Melanggar janji itu adalah
akibat dari lidah yang tidak terkontrol agama, sehingga ia mudah melanggar
janjinya sendiri. Janji adalah suatu hutang yang harus dibayarnya. Allah
Ta’aala dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 1 menjelaskan kepada orang-orang
beriman supaya memenuhi janji-janji baik kepada manusia apalagi berjanji kepada
Allah SWT. Janji kepada Allah SWT. Yaitu melaksanakan perintah-perintahNya dan
menjauhi segala larangan-laranganNya sewaktu masih berada dalam kandungan ibu
kita.
Pernah terjadi ketika
Rasullullah saw. telah berjanji kepada Abul Haitsam hendak memgerinya pelayan.
Kemudian suatu hari datanglah tiga orang tawanan, dua diberikan kepada orang
lain dan sisanya kepada Abul Haitsam.
Fatimah putri Rasulllullah juga meminta
sorang pelayan seraya menunjukkan tangannya dan berkata “Cobalah, ayah lihat
ini tanganku berbekas karena menggiling gandum sendiri”. Nabi saw. mengatakan
kepadanya ahwa beliau sudah berjanji lebih dahulu kepada Abul Haitsam untuk
memberikan sisa pelayan dari tiga orang tahanan. Akhirnya pelayan itu tidak
diberikan kepada putrinya. Nabi saw. lebih mengutamakan orang yang sudah dijanjikannya,
sekalipun beliau tahu betapa merahnya tangan putrinya sebab menggiling gandum
sendiri.
Suatu peristiwa lain adalah
ketika Rasullullah sedang duduk membagi rampasan Hawazin dari perang Hunain.
Tiba-tiba diantara kerumunan orang ada yang berujar: “Saya pernah mendapat
janji dari Tuan, ya Rasullullah!”. Nabi saw. bersabda: “Baiklah tuntutlah kini
apa yang kamu inginkan.” Ia berkata: “Saya menuntut delapan puluh ekor unta
beserta pengembalanya sekali.” Beliau saw. bersabda: “Baik, tuntutanmu dapat
kupenuhi. Yang kau tuntut hanyalah soal yang ringan saja.” (Diriwatkan Hakim
dan Ibnu Hibban).
Pada waktu Umar bin Abdul
‘Aziz sudah mendekati ajalnya, ia berkata: “Putriku itu sudah dipinang oleh
seorang lelaki dari suku Quraisy. Antara aku dengan dia sudah ada percakapan
yang serupa perjanjian. Maka demi Allah, saya tidak akan bertemu dengan Allah
dengan membawa sepertiga sifat kemunafikan. Maka dari itu saya mempersaksikan
kepadamu semua bahwa saya telah mengawinkan putriku itu dengan orang Quraisy
tadi.”
Telah diriwatkan dari
Abdullah bin Abul Khansa, katanya: “Saya pernah berjanji dengan Nabi Muhammad
sebelum diangkat menjadi Rasul. Janji saya adalah untuk datang kesuatu tempat
yang sudah ditentukan. Tiba-tiba saya terlupa dengan janji itu pada hari itu,
juga pada esok harinya. Pada hari ketiga barulah saya ingat, lalu saya
mendatanginya. Setelah Nabi saw. melihat kedatanganku lalu bersabda: ‘Hai
pemuda! Saudara telah membuat kesengsaraan kepadaku ditempat ini, sebab saya
telah menantikanmu sejak tiga hari yang lalu’”.
Dengan demikian barangsiapa
telah mengerti benar-benar apa artinya janji, maka seharusnya ia menepati
janjinya, kecuali ada halangan atau udzur yang tidak dapat dihindari. Jikalau
saat berjanji sudah diniatkan dalam hati untuk tidak menepati janjinya, maka ia
tergolong kedalam sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang munafik,
sebagaimana hadits berikut:
1). Hadits Rasullullah yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhory dan Muslim
Artinya:
“Ada
tiga perkara, barangsiapa memiliki semua itu dalam dirinya, maka ia adalah
seorang munafik, sekalipun ia sholat, berpuasa dan mengira bahwa ia seorang
muslim, yaitu jikalau berkata dusta, jikalau berjanji menyalahi, dan jikalau
dipercaya berkhianat.”
2). Juga dalam hadits
berikut yang diriwatkan Imam Bukhory dari Abdullah bin Amr:
Artinya;
“Ada
empat perkara, barangsiapa yang memiliki semuanya itu dalam dirinya, maka ia
adalah seorang munafik, sedang barangsiapa yang memiliki salah satu dari
sifat-sifat itu didalam dirinya, maka ia memiliki salah satu sifat kemunafikan,
sehingga ia meninggalkan sifat tadi. Empat perkara itu ialah jikalau berbicara
dusta, jikalau berjanji menyalahi, jikalau menjanjikan sesuatu bercidera dan
jikalau bermusuhan berlaku curang.”
3). Hadits Rasullullah yang
diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari sahabat Abu Huarairah.
Artinya:
“Allah
berfirman (Hadits Qudsi): Tiga golongan manusia yang Aku menjadi musuhnya,
yaitu; seseorang yang berjanji kepadaKu lalu mengingkari. Seorang menjual orang
yang merdeka, lalu ia makan harganya. Dan seorang yang mengambil orang lain
menjadi buruh, sedang orang itu telah memenuhi pekerjaannya, tetapi ia tidak
membayarkan gajinya.”
Beberapa ayat Al-Qur’an
menyangkut Melanggar atau Menyalahi Janji
a). Surat Al-Maidah
ayat 1:
YAA AYUHAL LADZIINA AAMANUU
AUFUU BIL ‘UQUUDI.
Artinya:
“Hai
orang-orang beriman sempurnakanlah janjimu..”
b). Surat Al-Isro’ ayat 34:
WA AUFUU BIL ‘AHDI INNAL
‘AHDA KAANA MAS-UULAA
Artinya:
“Dan
sempurnakanlah janjimu, karena janji itu akan diminta tanggung jawabnya”
c). Surat An-Nahl ayat 91:
WA AUFUU BI-‘ADHIL LAAHI
IDZAA ‘AA-HADTUM WALAA TANQUDLUULAIMAANA BA’DA TAUKIIDIHAA WAQOD
JA’ALTUMULLAAHA ‘ALAIKUM KAFIILAA, INNALLAAHA YA’LAMU MAATAF’ALUUN.
“Dan
tepatlah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu
membatalkan sumpah-sumpahmu itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah
menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya
Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”
d). Surat Al-Fath ayat 10:
INNAL LADZINA YUBAAYI’UUNAKA
INNAMAA YUBAAYI’UUNALLAAHA, YADULLAAHI FAUQO AIDIIHIM FAMAN NAKATSA FA-INNAMAA
YANKUTSU ‘ALA NAFSIHI, WAMAN AUFAA BIMAA ‘AAHADA ‘ALAIHULLAAHA FASAYUKTIIHI
AJRON ‘ADHIIMAA.
Artinya:
“Bahwasanya
orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka itu berjanji
setia kepada Allah. Tangan Allah diatas tangan mereka (orang-orang yang
berjanji), maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menepati janjinya
kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”
e). Surat Al-Baqoroh ayat
63, 64, 65, 66 (Balasan Tuhan terhadap Bani Israil yang melanggar janjinya).
WA-IDZ AKHODZNAA
MIITSAAQOKUM WAROFA’NAA FAUQOKUMUTH THUURU, KHUDZUU MAA AATAINAAKUM BIQUWWATIN
WADZKURUU MAA FIIHI LA ‘ALLAKUM TATTAQUUN.
Artinya:
“Dan
ingatlah, ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkatkan gunung
(Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): ‘Pegang teguhlah apa yang Kami
berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada didalamnya, agar kamu
bertaqwa’ .”
TSUMMA TAWALLAITUM MIN BA’DI
DZAALIKA FALAULAA FADH-LULLAAHI ‘ALAIKUM WAROHMATUHU LAKUNTUM MINAL KHOOSIRIN.
Artinya:
“Kemudian kamu berpaling
setelah (adanya perjanjian itu), maka kalau tidak ada karunia Allah dan
rahmat-Nya atasmu, niscaya kamu tergolong orang yang rugi”
WALAQOD ‘ALIMTUMUL LADZIINA
‘TADAU MINKUM FIS SABTI FAQUL NAA LAHUM KUUNUU QIRODATAN KHOOSI-IIN.
Artinya:
“Dan
sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar antaramu pada hari
Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: Jadilah kamu kera yang hina”
FA JA ‘ALNAAHAA NAKAALAN
LIMAA BAINA YADAIHAA WAMAA KHOLFAHAA WAMAU’IDHOTAN LIL MUTTAQIIN.
Artinya:
“Maka Kami jadikan yang
demikian itu peringatan bagi orang-orang yang dimasa itu, dan bagi mereka yang
datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa”
f). Surat Al-Hasyr ayat 11,
12:
ALAM TARO ILAL LADZIINA
NAAFAQUU YAQUULUUNA LI-IKHWAANI HIMULLADZIINA KAFARUU MIN AHLIL KITAABI LA-IN
UKHRIJTUM LANAKHRUJANNA MA’AKUM WALAA NUTHII’U FIIKUM AHADAN ABADAN WA-IN
QUUTILTUM LANANSHURONNAKUM, WALLAAHU YASYHADU INNAHUM LAKAADZIBUUN.
Artinya:
“Apakah
tiada memperhatikan orang-orang yang munafik yang berkata kepada
saudara-saudara mereka yang kafir diantara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu
diusir niscaya kamipun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan
patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti
kami akan membantu kamu. Dan Allah menyaksikan, bahwa sesunggunya mereka
benar-benar pendusta.”
LA-IN UKHRIJUU LAA
YAKHRUJUUNA MA’AHUM WALA-IN QUUTILUU LAA YANSHURUUNAHUM, WALA-IN NASHORUUHUM
LAYUWALLUNNAL ADBAARO TSUMMA LAA YUNSHORUUN.
Artinya:
“Sesungguhnya
jika mereka diusir, orang-orang munafik itu tiada akan keluar bersama mereka,
dan sesungguhnya jika mereka diperangi, niscaya mereka tiada akan menolongnya;
sesungguhnya jika mereka menolongnya niscaya mereka akan berpaling lari ke
belakang, kemudian mereka tiada akan mendapat pertolongan.”
Dan masih banyak lagi
ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan janji ini, akan tetapi ayat-ayat yang kami
suguhkan diatas sudah lebih dari cukup.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.