Translate

Monday, October 31, 2016

ADAB WUDHU.

Adab Islam.
Disunnahkan mengambil wudhu di rumah sebelum pergi ke masjid, mengingat setiap langkah yang diayunkan menuju ke masjid dalam keadaan berwudhu dengan sempurna akan mendapatkan pahala bagi kita, menghapus dosa dan mengangkat derajat. (HR. Bukhari).

Memulai berwudhu dengan membaca basmalah terlebih dahulu. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i).

Dan niat dalam hati untuk membersihkan hadits kecil. (As-Syafi’i).

Ditekankan agar selalu bersiwak setiap kali akan berwudhu jika tidak ada siwak maka dapat menggunakan jari telunjuk kanan. Rasulullah saw. sangat menekankan bersiwak, sehingga hampir mewajibkan bersiwak disetiap akan wudhu. (HR. Bukhari, Muslim).

Setelah bersiwak, disunnahkan terlebih dahulu membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak tiga kali. (HR. Nasa’i).

Kemudian berkumur menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya, membasuh muka, menyela-nyela janggut dengan jari yang basah, membasuh kedua lengan dari ujung tangan hingga ke atas siku, kemudian mengusap kepala satu kali, membasuh telinga satu kali dan terakhir membasuh kedua kaki sampai mata kaki. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).

Cara mengusap kepala satu kali dalam berwudhu, meletakkan sebagian jari jemari telapak dibagian depan ujung kepala tempat tumbuhnya rambut, lalu tarik ke belakang sampai ke tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan kebagian yang pertama tadi. (HR. Abu Daud).

Cara mengusap kedua telinga satu kali dalam berwudhu, masukkan dua jari telunjuk ke dalam lubang telinga lalu putarkan jari jempol untuk membasuh bagian luar telinga. (HR. Abu Daud).

Berwudhu dengan tertib, berurutan, dan sempurna, usahakan jangan tertinggal walaupun hanya satu titik daerah anggota wudhu. (HR. Muslim).

Rasululluah saw. bersabda: “Kebanyakan adzab kubur menimpa seseorang karena wudhunya tidak sempurna.” (HR. Bukhari, Muslim).

Jangan menambah bilangan wudhu lebih dari tiga kali. Barangsiapa yang menambahnya, berarti ia telah berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri. (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Daud).

Disunnahkan agar membasuh setiap anggota wudhu dengan mendahulukan sebelah kanan. Setelah itu baru membasuh bagian-bagian sebelah kiri. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).

Setiap selesai wudhu, disunnahkan melaksanakan dua rakaat sholat syukrur wudhu, dengan catatan tidak diselingi (interupsi) dengan kegiatan lain. Kecuali pada waktu-waktu yang dimakruhkan untuk shalat, tidak perlu melaksanakan shalat sunnah syukrur wudhu. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).

Do’a ketika memulai wudhu:
Allaahummaghfirlii dzanbii wawasi’lii fiidaarii wabaarik lii fii rizqii.
Artinya:
Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilah rizki untukku.” (HR. Dailami, Ibnu Asakir).

Setelah berwudhu disunnahkan melihat ke langit atau ke atas kemudian membaca do’a selesai wudhu. Do’a setelah wudhu :
Asyhadu-anlaa ilaaha illallaahu wahdahulaa syariikalahuu wa-asyhadu anna muhammadarrasuulullaahi Allaahummaj ‘alnii minattawwaa biina waj’alnii minalmutathahhiriina.
Artinya:
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bersuci.” (HR. Muslim).

Barangsiapa yang membaca do’a di atas setelah berwudhu maka akan dibukakan baginya pintu syurga darimana saja ia ingin masuk. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).

Sebaiknya jangan berwudhu ditempat buang air (WC) karena dikhawatirkan masih ada sisa air bekas cipratan kencing yang tertinggal disana, sehingga akan mengenai badan. (HR. Tirmidzi, Dailami).
[= bila terpaksa juga harus berwudhu di tempat buang air itu, maka hendaknya menyiram-nyiram sisa-sisa perkiraan bekas kencing.]

Niatkan dalam hati setiap saat kita akan berwudhu, bahwa kita berwudhu bukan hanya untuk membersihkan anggota badan saja, tetapi juga membersihkan hati dan kotoran-kotoran rohani. (Imam Hanafi).

Disunnahkan agar menjaga kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (HR. Hakim).

Disunnahkan berwudhu ketika akan makan dalam keadaan junub. (HR. Muslim dan Ahmad).

Dianjurkan berwudhu ketika dalam keadaan marah supaya dapat meredakan marahnya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Disunnahkan berwudhu ketika akan tidur. (HR. Bukhari).

Disunnahkan berwudhu ketika hendak mengulangi persetubuhan dengan istri. (HR. Abu Daud).

Disunnahkan berwudhu setelah menyentuh kemaluan. (HR. Khamsah dan Baihaqi).

Disunnahkan berwudhu ketika hendak menengok orang sakit. (HR. Bukhari).

Disunnahkan berwudhu setelah memakan sesuatu yang dimasak. (HR. Muslim).

Disunnahkan berwudhu setelah makan daging kambing dan unta. (HR. Muslim).

Disunnahkan berwudhu ketika akan thawaf. (HR. Bukhari).

Dianjurkan berwudhu ketika keluar dari WC. (HR. Ahmad).

Sebaiknya tidak berbicara ketika berwudhu.

Dianjurkan agar menggunakan air sehemat-hematnya. Tidak diperbolehkan boros dalam menggunakan air. (HR. Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud).

Rasulullah saw. memakai takaran air dalam berwudhu. (HR. Bukhari).

Rasulullah saw. bersabda: “Hematlah dalam memakai air walaupun di atas lautan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

Air bekas wudhu dapat dipakai sebagai obat. (HR. Bukhari).
[= caranya; air bekas wudhu ditampung dalam ember, kemudian diminumkan kepada si sakit.]

Berobat dengan menggunakan air bekas wudhu bisa menyembuhkan tujuh puluh penyakit. (HR. Dailami).

Sebaiknya jangan berwudhu dengan dibantu oleh orang lain. (HR. Ibnu Najjar, Al Bazzar).

                                                      **** & ****


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.