Adab Islam.
Disunnahkan mengambil wudhu
di rumah sebelum pergi ke masjid, mengingat setiap langkah yang diayunkan
menuju ke masjid dalam keadaan berwudhu dengan sempurna akan mendapatkan pahala
bagi kita, menghapus dosa dan mengangkat derajat. (HR. Bukhari).
Memulai berwudhu dengan
membaca basmalah terlebih dahulu. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i).
Dan niat dalam hati untuk
membersihkan hadits kecil. (As-Syafi’i).
Ditekankan agar selalu
bersiwak setiap kali akan berwudhu jika tidak ada siwak maka dapat menggunakan
jari telunjuk kanan. Rasulullah saw. sangat menekankan bersiwak, sehingga
hampir mewajibkan bersiwak disetiap akan wudhu. (HR. Bukhari, Muslim).
Setelah bersiwak,
disunnahkan terlebih dahulu membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan
sebanyak tiga kali. (HR. Nasa’i).
Kemudian berkumur menghirup
air ke hidung dan mengeluarkannya, membasuh muka, menyela-nyela janggut dengan
jari yang basah, membasuh kedua lengan dari ujung tangan hingga ke atas siku,
kemudian mengusap kepala satu kali, membasuh telinga satu kali dan terakhir
membasuh kedua kaki sampai mata kaki. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).
Cara mengusap kepala satu
kali dalam berwudhu, meletakkan sebagian jari jemari telapak dibagian depan
ujung kepala tempat tumbuhnya rambut, lalu tarik ke belakang sampai ke tengkuk,
kemudian dikembalikan lagi ke depan kebagian yang pertama tadi. (HR. Abu Daud).
Cara mengusap kedua telinga
satu kali dalam berwudhu, masukkan dua jari telunjuk ke dalam lubang telinga lalu
putarkan jari jempol untuk membasuh bagian luar telinga. (HR. Abu Daud).
Berwudhu dengan tertib,
berurutan, dan sempurna, usahakan jangan tertinggal walaupun hanya satu titik
daerah anggota wudhu. (HR. Muslim).
Rasululluah saw. bersabda: “Kebanyakan adzab kubur menimpa seseorang
karena wudhunya tidak sempurna.” (HR. Bukhari, Muslim).
Jangan menambah bilangan
wudhu lebih dari tiga kali. Barangsiapa yang menambahnya, berarti ia telah
berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri. (HR. Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Daud).
Disunnahkan agar membasuh
setiap anggota wudhu dengan mendahulukan sebelah kanan. Setelah itu baru
membasuh bagian-bagian sebelah kiri. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).
Setiap selesai wudhu,
disunnahkan melaksanakan dua rakaat sholat syukrur wudhu, dengan catatan tidak
diselingi (interupsi) dengan kegiatan lain. Kecuali pada waktu-waktu yang
dimakruhkan untuk shalat, tidak perlu melaksanakan shalat sunnah syukrur wudhu.
(HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).
Do’a ketika memulai wudhu:
Allaahummaghfirlii
dzanbii wawasi’lii fiidaarii wabaarik lii fii rizqii.
Artinya:
Ya
Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilah
rizki untukku.” (HR. Dailami, Ibnu Asakir).
Setelah berwudhu disunnahkan
melihat ke langit atau ke atas kemudian membaca do’a selesai wudhu. Do’a
setelah wudhu :
Asyhadu-anlaa
ilaaha illallaahu wahdahulaa syariikalahuu wa-asyhadu anna
muhammadarrasuulullaahi Allaahummaj ‘alnii minattawwaa biina waj’alnii
minalmutathahhiriina.
Artinya:
Aku
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan
orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang
bersuci.” (HR. Muslim).
Barangsiapa yang membaca do’a
di atas setelah berwudhu maka akan dibukakan baginya pintu syurga darimana saja
ia ingin masuk. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Sebaiknya jangan berwudhu ditempat
buang air (WC) karena dikhawatirkan masih ada sisa air bekas cipratan kencing
yang tertinggal disana, sehingga akan mengenai badan. (HR. Tirmidzi, Dailami).
[= bila terpaksa juga harus
berwudhu di tempat buang air itu, maka hendaknya menyiram-nyiram sisa-sisa
perkiraan bekas kencing.]
Niatkan dalam hati setiap
saat kita akan berwudhu, bahwa kita berwudhu bukan hanya untuk membersihkan
anggota badan saja, tetapi juga membersihkan hati dan kotoran-kotoran rohani. (Imam
Hanafi).
Disunnahkan agar menjaga
kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (HR. Hakim).
Disunnahkan berwudhu ketika akan
makan dalam keadaan junub. (HR. Muslim dan Ahmad).
Dianjurkan berwudhu ketika
dalam keadaan marah supaya dapat meredakan marahnya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Disunnahkan berwudhu ketika
akan tidur. (HR. Bukhari).
Disunnahkan berwudhu ketika
hendak mengulangi persetubuhan dengan istri. (HR. Abu Daud).
Disunnahkan berwudhu setelah
menyentuh kemaluan. (HR. Khamsah dan Baihaqi).
Disunnahkan berwudhu ketika
hendak menengok orang sakit. (HR. Bukhari).
Disunnahkan berwudhu setelah
memakan sesuatu yang dimasak. (HR. Muslim).
Disunnahkan berwudhu setelah
makan daging kambing dan unta. (HR. Muslim).
Disunnahkan berwudhu ketika
akan thawaf. (HR. Bukhari).
Dianjurkan berwudhu ketika
keluar dari WC. (HR. Ahmad).
Sebaiknya tidak berbicara
ketika berwudhu.
Dianjurkan agar menggunakan
air sehemat-hematnya. Tidak diperbolehkan boros dalam menggunakan air. (HR.
Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud).
Rasulullah saw. memakai
takaran air dalam berwudhu. (HR. Bukhari).
Rasulullah saw. bersabda: “Hematlah
dalam memakai air walaupun di atas lautan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).
Air bekas wudhu dapat
dipakai sebagai obat. (HR. Bukhari).
[= caranya; air bekas wudhu
ditampung dalam ember, kemudian diminumkan kepada si sakit.]
Berobat dengan menggunakan
air bekas wudhu bisa menyembuhkan tujuh puluh penyakit. (HR. Dailami).
Sebaiknya jangan berwudhu
dengan dibantu oleh orang lain. (HR. Ibnu Najjar, Al Bazzar).
****
& ****

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.