Translate

Sunday, October 23, 2016

ADAB BERHIAS

Adab Islam.
Malu dan Iman.
Hasil positif yang dihasilkan dari berhias, selain memperbagus diri juga memperbagus akhlak dengan ditumbuhkannya rasa malu, iman, tawadhu’ dan menjauhi riya. Maka dilahirkan adab-adab berhias diri yang sesuai ajaran Islam.
Sabda Rasulullah saw.:
Innal hayaa-a wal iimaana qurinaa jamii-‘an fa idzaa rufi-‘a ahadu humaa rufi-‘al aakharu.
Artinya:
“Sesungguhnya malu dan iman itu bersertaan sekaliannya, maka apabila dihilangkan salah satunya, hilang pula yang lainnya.” (HR. Hakim).
[= Jika orang itu mengaku beriman tentu mempunyai rasa malu mengerjakan apa-apa yang tidak patut dalam pandangan masyarakat, lebih-lebih yang berupa pelanggaran agama, tetapi kalau rasa malunya sebagaimana di atas itu sudah tidak ada, maka jelaslah bahwa keimanannya juga lenyap atau paling minim tidak dapat dianggap sempurna keimanannya itu.]

Tawadhu’.
Sabda Rasulullah saw.:
Innallaaha auhaa ilayya an tawaadha-‘uu laa yafkhara ahadun ‘alaa ahadin wa laa yabghiya ahadun ‘alaa ahadin.
Artinya:
“Sesungguhnya Allah telah memberi wahyu kepadaku, yaitu bertawadhu’lah kamu, sehingga tak ada seorangpun yang membanggakan diri pada yang lain dan tak ada seorangpun yang sewenang-wenang terhadap lainnya.” (HR. Muslim).
[= Tawadhu’ atau merendahkan diri adalah kebalikan dari takabbur. Kalau takabbur itu sifat yang tercela, maka tawadhu’ adalah sifat yang terpuji. Di dalam hadits ini Nabi saw. menerangkan, bahwa Allah telah mewahyukan kepada beliau suatu perintah, agar manusia itu bersiakap tawadhu’, sehingga tak ada seorangpun yang bermegah-megah atau bertindak sewenang-wenang terhadap yang lainnya. Seseorang yang tawadhu’ akan mendapat simpati dan disayangi oleh orang lain, sehingga orang lain ini akan segan untuk berbuat yang tidak senonoh terhadapnya, menyombongkan diri di hadapannya atau menzhaliminya. Tetapi harus diingat, bahwa sikap tawadhu’ ini hanyalah terhadap sesama orang Islam. Sedangkan terhadap orang kafir, orang Islam tidak perlu merendahkan diri, bahkan harus berlaku keras terhadap mereka.]

Menjauhi riya.
Sabda Rasulullah saw.
Man samma-‘a samma-‘allaahu bihi wa man yuraa-ii yuraa-illaahu bihi.
Artinya:
“Barang siapa memperdengarkan, Allah akan memperdengarkannya. Dan barang siap pamer, Allah akan memamerkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
[= Riya menurut syara’ ialah, beramal baik dengan tujuan memperolah duniawi atau beramal karena Allah tetapi dicampuri dengan maksud lain. Riya disebut syirik kecil. Maksud hadits diatas adalah, siapapun yang memperlihatkan dan memperdengarkan amalnya kepada orang lain dengan maksud untuk memperoleh duniawi, maka kelak dihari kiamat Allah akan membuka celanya dan memperlihatkan maksud yang tersembunyi di hati orang tersebut.]

Adab-adab Berhias.
Kebersihan adalah sebagian dari iman. 10 perkara dari sunnah kebersihan:
Memotong kumis, memotong kuku, memanjangkan janggut, menggosok gigi dengan siwak, menghirup air dengan hidung kemudian mengeluarkannya, membersikan celah-celah jari, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan, beristinja dengan air dan berkumur. (HR. Bukhari).

Dianjurkan agar menjaga keindahan dan kerapihan rambut. (HR. Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah).

Hanya tidak diperbolehkan menyisir rambut terlalu sering. (HR. Abu Daud).

Wanita dilarang mencukur rambutnya seperti laki-laki. (HR. Tirmidzi).

Dan tidak diperbolehkan mencukur sebagian rambut saja (dipuncung atau dijambul,  model rambut mohawk) dan membiarkan sebagian rambut lainnya walaupun kepada anak-anak. (HR. Bukhari, Tirmidzi).

Rambut yang panjang bagi laki-laki adalah sebatas pundak. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).
[= Karena menurut keterangan di atas bahwa rambut Rasulullah saw. hanya sebatas pundak, tidak melebihi dari itu, yang melebihi batas dari pundak berarti sudah meniru-niru wanita dan itu diharamkan oleh agama.]

Disunnahkan agar memulai menyisir rambut dengan tangan kanan. (HR. Muslim).

Tidak diperbolehkan sama sekali mencabut rambut uban walau hanya satu helai. Baik dari rambut ataupun janggut. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).

Diperbolehkan menyemir warna rambut ataupun janggut, asalkan tidak dengan warna hitam. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).

Orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam tidak akan mencium harumnya surga. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).

Disunnahkan bagi laki-laki agar mencukur kumis dan memanjangkan janggut. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).

Batasan dibolehkannya janggut dicukur adalah sebatas genggaman tangan. (HR. Bukhari).

Wanita dibolehkan mengecat kukunya (memakai pacar). (HR. Nasa’i).
[= Pacar kuku adalah tanaman yang berasal dari Afrika Timur Laut dan Asia Barat Daya. Termasuk suku Lythaceae (bahasa latin).]

Wanita tidak diperbolehkan menyambung rambutnya, seperti memakai sanggul ataupun memakai wig (rambut palsu). (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Dilarang mencabut, mengerok atau menghilangkan bulu alis kemudian diganti alis buatan agar tampak cantik. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).

Dilarang merenggangkan gigi dan meruncingkannya dan juga dilarang membuat tahi lalat palsu, semata-mata agar tampak lebih cantik. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).

Disunnahkan memakai celak (penghitam hiasan dibawah pelupuk mata). Bagi wanita dibolehkan hanya khusus untuk suaminya.

Disunnahkan memakai wangi-wangi bagi laki-laki, bagi wanita sangat dianjurkan. (HR. Tabrani).

Minyak wangi bagi laki-laki sebaiknya yang berbau keras dan warnanya samar-samar. Dan minyak bagi wangi adalah baunya lembut, tetapi warnanya gelap. (HR. Abu Daud).

Wanita dilarang menampakkan perhiasan emas kepada orang lain, kecuali kepada suaminya atau mahramnya (semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan. Sedangkan muhrim adalah orang yang sedang melakukan ihram dalam haji atau umrah.)  (Al Qur’an).

Rasulullah saw. mengancam dengan ancaman api neraka bagi wanita yang menampakkan perhiasan kalung, gelang ataupun anting-anting emasnya kepada orang lain selain suaminya. (HR. Nasa’i).

Tidak diperbolehkan bagi laki-laki memakai baju yang menyala atau terlalu menyolok. (HR. Muslim).

Cincin.
Rasulullah saw. memakai cincin yang terbuat dari perak, dengan mata hijau Habsyah yang terbuat dari perak juga. (HR. Bukhari).

Tidak diperbolehkan memakai cincin perak melebihi batas beratnya. Batas berat cincin perak yang dianjurkan oleh Nabi saw. adalah seberat satu mitsqol (kurang lebih 4,5 gr). (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).

Dibolehkan memakai cincin di tangan kanan ataupun kiri. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).

Cincin sebaiknya dikenakan dengan batu cincin menghadap ke telapak tangan. (HR. Bukhari).

Tidak diperbolehkan meniru memakai cincin yang bertuliskan ‘Muhammad Rasulullah’. Cincin ini dikhususkan hanya untuk Nabi saw. sebagai cap stempelnya. (HR. Bukhari, Muslim).

Dilarang memakai cincin dijari telunjuk dan jari tengah. (HR. Bukhari, Muslim).

Tidak diperbolehkan menghiasi rumah dengan gambar-gambar makhluk hidup ataupun makhluk bernyawa. (HR. Bukhari).

Disunnahkan menghilangkan (jangan memasang) benda apapun yang berbentuk salib di rumah. (HR. Bukhari).

Lain-lain.
Ketika Menguap.
Sabda Rasulullah saw.:
Idzaa tatsaa-aba ahadukum falyadha’ yadahu ‘alaa fiihi wa laa ya’ wiifa innasysyaithaana yadhhaka minhu.
Artinya:
“Apabila seseorang kamu menguap, hendaklah ia letakkan tangannya atas mulutnya, dan jangan berbunyi, maka sesungguhnya setan mentertawakan dari padanya.” (HR. Ibnu Majah).
[= Seseorang yang menguap, hendaklah ia tutup mulutnya, supaya jangan terbuka lebar sehingga bersuara, dan barang siapa yang menguapnya bersuara, niscaya setan akan mentertawakannya. Begitulah kesopanan dalam Islam, supaya diamalkan.]

Ketika Bersin.
Sabda Rasulullah saw.:
Idzaa ‘athasa ahadukum falyaqul alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiina wal yaqul lahu akhuuhu au shaahibuhu yarhamukallaahu fa idzaa qaala lahu yarhamukallaahu falyaqul yahdiikumullaahu wa yushlihu baalakum.
Artinya:
“Apabila bersin seseorang kamu, maka ucapkanlah ‘Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin’. Dan hendaklah saudaranya atau sahabatnya mengucapkan ‘Yarhamukallaah’ maka apabila berkata baginya ‘Yarhamukallaah’, maka katakanlah ‘Yahdimullaah wa yushlihu baalakum’.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i).

Berbuat wajar.
Sabda Rasulullah saw.:
Ahbib habiika haunan maa ‘asaa an yakuuna baghiidhaka yauman maa wa abghidh baghiidhaka haunan maa ‘asaa an yakuuna habiibaka yauman maa.
Artinya:
“Kasihilah akan kekasihmu dengan cara yang baik, boleh jadi engkau akan membencinya pada suatu ketika, dan bencilah apa yang akan engkau benci dengan cara yang baik, boleh jadi engkau akan mengasihinya pada suatu ketika.” (HR. Turmudzi).
[= Jika kita mengasihi sesuatu jangan berlebih-lebihan, harus secara wajar, karena suatu masa nanti yang dikasihi itu mungkin berubah menjadi yang dibenci, demikian pula jika kita benci kepada seseorang jangan keterlaluan, sehingga keluar kata-kata buruk, caci-maki, menghina dan sebagainya, boleh jadi suatu masa kita berubah menjadi satu kepadanya.]

                                                    
                                                               ** & **







No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.