Adab Islam.
Menyantuni Kedua Orang Tua.
Jaa-a
rajulun ilaa rasuulillaahi shallallaahu ‘alaihi wa sallama faqaala yaa
rasuulallahi man ahaqqu bihusni shabaabatii qaala ummuka qaala tsumma man qaala
ummuka man qaala ummuka tsumma man qaala abuuka.
Artinya:
“Seorang
laki-laki datang kepada Rasullullah saw. lalu berkata:’Wahai Rasullullah,
siapakah yang paling berhak aku pergauli dengan baik?’
Nabi
menjawab: ‘Ibumu.’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’
Nabi
menjawab: ‘Ibumu.’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa?’
Nabi
menjawab: ‘Ibumu.’ ‘Kemudian siapa?’ Nabi
menjawab: ‘Kemudian bapakmu.’ “. (HR. Bukhari dan Muslim).
[= Hadits ini menunjukkan,
bahwa kedua orang tua itu harus dipergauli dengan baik. Tetapi hak seorang ibu
untuk disantuni itu lipat tiga kali daripada seorang ayah. Demikian itu karena
sang ibu lebih banyak menderita daripada ayah; dia yang mengandung anaknya
selama sembilan bulan, yang melahirkannya dengan mempertaruhkan jiwanya, menyusui
dua tahun dan menyapihnya. ].
Amal yang paling disukai
Allah SWT. adalah;
1). Sholat tepat waktunya
(awal waktu),
2). Berbakti kepada
ibu-bapak, dan
3). Jihad (berjuang) di
jalan Allah. (HR. Bukhari, Muslim).
Melayani kedua orang tua dengan sebaik-baiknya, nilainya sama dengan jihad di jalan Allah SWT. (HR. Bukhari), Muslim).
Allah memerintahkan agar berbakti kepada kedua orang tua, barang siapa yang tidak berbakti kepada mereka, maka sesungguhnya ia telah berbuat durhaka, dan perbuatan durhaka adalah sifat syaitan. (QS. Maryam : 44).
Allah sangat menekankan untuk berbakti kepada orang tua, tidak seperti kepada manusia pada umumnya, bahkan Allah juga berwasiat kepada para nabi agar berbakti kepada keduanya serta mengetahui hak-hak mereka. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Ridha Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan keduanya. (HR. Tirmidzi).
Dianjurkan agar tetap berbuat baik kepada kedua orang tua meskipun keduanya berbuat aniaya terhadap kita. (HR. Baihaqi).
Diwajibkan agar menjaga sopan santun terhadap kedua orang tua, karena itu perbuatan yang sangat dicintai Allah. (HR. Muslim).
Bertambahnya usia kedua orang tua, hendaknya lebih diperhatikan lagi oleh anak-anaknya. (QS. Al Isra’ : 23).
Jangan sekali-kali mengucapkan “ah!” atau segala ucapan yang tidak baik atau kurang sopan sehingga menyinggung perasaan kedua orang tua, karena hal itu diharamkan oleh Allah SWT. (QS. Al Isra’ : 23).
Jangan sekali-kali seorang anak membentak, memarahi atau bersuara keras terhadap orang tuanya. (QS. Al Isra’ : 23).
Diperintahkan kepada setiap anak agar selalu merendahkan diri terhadap kedua orang tuanya. (QS. Al Isra’ : 23).
Diperbolehkan (dalam keadaan tertentu) untuk mengutamakan kepentingan dan berbuat baik kepada orang tua dahulu daripada berjihad fisabilillah. (HR. Tirmidzi).
Tidak dianjurkan untuk mentaati kedua orang tua apabila keduanya melarang untuk mengerjakan hal-hal yang wajib, misalnya; menuntut ilmu, shalat wajib, beribadah dan lain-lain. (Al Ghazali).
Sebaiknya jangan bepergian untuk mengerjakan hal yang sunnah tanpa seijin orang tua, misalnya melaksanakan ibadah umroh dan lain-lain. (Al Ghazali).
Jangan sekali-kali berbuat
durhaka kepada kedua orang tua, karena merupakan dosa paling besar. (HR. Tirmidzi).
Jangan sekali-kali menyia-nyiakan atau menelantarkan orang tua, karena sesungguhnya mereka merupakan pertengahan pintu menuju syurga. (HR. Tirmidzi).
Jangan sekali-kali mencaci ayah orang lain, karena orang lain itu akan membalas dengan mencaci ayah kita. Maka mencaci ayah orang lain berarti sama dengan mencaci ayah sendiri. (HR. Tirmidzi).
Demikian pentingnya beradab dan berakhlak kepada ibu sehingga Rasullullah saw. bersabda: “bahwa syurga itu berada di bawah telapak kaki ibu.” (HR. Nasai, Ibnu Majah).
Dianjurkan bagi seorang anak untuk memenuhi panggilan ibunya jika ia memanggil meskipun ia sedang melaksanakan shalat. (HR. Tirmidzi).
Jangan sekali-kali memanggil kedua orang tua langsung dengan namanya. Hendaklah memanggil orang tua dengan sebutan penghormatan dan kasih sayang, seperti: Abah, Umi, Papa, ayah, ibu dan lain-lain. (Al Ghazali).
Diharamkan masuk syurga bagi seorang anak yang tidak mengakui bapaknya sendiri. (Muttafaq ‘alaih).
Diwajibkan bagi seorang anak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya, bila mereka sudah udzur. (HR. Asy Syafi’i, Abu Daud).
Dianjurkan agar tidak berbicara didepan ibu bapaknya, kecuali atas izin keduanya, dan jangan berjalan di depan keduanya, dan hendaklah berjalan di belakang orang tua, sebagaimana seorang budak berjalan di belakang tuannya. (Farqad As-Siryi).
Dilarang bersumpah atas nama orang tua. (HR Nasai).
Barang siapa bersyukur kepada Allah, tetapi ia tidak bersyukur kepada kedua orang tuanya, maka rasa syukurnya kepada Allah tidak akan diterima. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Hendaknya jangan malas atau bermuka masam dalam melayani kedua orang tuanya. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Apabila orang tua kita sudah jompo dan memerlukan bantuan ketika buang air besar, maka dianjurkan agar melayaninya dengan penuh kasih sayang karena keduanya telah bersusah-payah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Dianjurkan agar membuat senang terhadap kedua orang tua sebagaimana ia membuat senang dirinya sendiri dan menjauhi segala yang dibenci keduanya sebagaimana ia menjauhi dirinya dari apa yang dibenci oleh dirinya sendiri. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Seorang anak belum membalas budi kebaikan ayahnya sehingga ia mendapati ayahnya sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya. (HR. Ibnu Majah).
Orang tua adalah penyebab kita untuk masuk syurga atau neraka. (HR. Ibnu Majah).
Jangan sekali-kali berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Barangsiapa yang durhaka kepada orang tuanya maka tidak akan merasakan kesenangan ketika telah berkeluarga. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Apabila kedua orang tua berlainan agama, maka hak anak untuk memilih siapa yang lebih utama untuk di ikuti diantara keduanya. (HR. Nasai).
Jika seorang ayah memerintahkan kepada anaknya untuk menceraikan istrinya (dengan alasan yang jelas), maka dianjurkan agar menceraikan walau suami sangat mencintainya. Hal itu termasuk salah satu kebaktian seorang anak terhadap bapaknya. (HR.Abu Daud).
Seorang anak hendaknya mengajak kedua orang tuanya kejalan yang benar jika melakukan perbuatan yang dilarang Allah. (QS. Maryam : 45).
Mendo’akan Orang Tua.
Diperintahkan kepada setiap
anak agar selalu mendo’akan kedua orang tuanya. Setidak-tidaknya dengan do’a:
Robbighfirli
waliwalidayya warham Humaa kamaa robbayaani shoghiroo.
Artinya:
“Wahai
Tuhanku, kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku
diwaktu kecil”. (QS. Al Isra’ : 23).
Barangsiapa mendo’akan kedua
orang tuanya lima kali setiap hari, maka ia telah menunaikan hak kedua orang
tuanya. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Seseorang yang meninggalkan do’a untuk kedua orang tuanya dapat menyebabkan rezeki menjadi sempit. (HR. Abu Laits Samarqandi).
Dianjurkan agar memperbanyak do’a untuk orang tua karena sesungguhnya do’a dari anak yang sholeh dapat meninggikan derajat kedua orang tuanya. (HR. Ibnu Majah).
Hendaknya selalu minta dido’akan oleh orang tua, karena do’a orang tua terhadap anaknya termasuk do’a yang makbul disisi Allah SWT. (HR Tirmidzi).
Jika Orang Tua Telah Tiada.
Ururtan dalam memberikan
pelayanan adalah, pertama berbakti kepada ibu, lalu bapak, lalu saudara
perempuan, kemudian saudara laki-laki, kemudian kerabat dekat. (HR. Bhukari,
Muslim, Tirmidzi).
Dianjurkan agar selalu memperlakukan saudara perempuan ibu (bibi) dengan baik, karena mereka sama kedudukannya dengan ibu kandung. (HR. Tirmidzi).
Jika kita pernah berbuat tidak baik kepada ibu, kemudian ia meninggal dunia, maka berbuat baiklah dengan saudara ibu (bibi atau paman) merupakan jalan untuk bertaubat dari perbuatan yang telah lalu. (HR. Tirmidzi).
Disunnahkan agar selalu menyambung tali silahturahmi dengan teman-teman dekat orang tua kita, karena mereka sebaik-baiknya manusia. (HR. Tirmidzi).
Man yasurruhu an yubsatha fii rizqihi wa an yunsa-a lahu fii aatsarihi fal yashil rahimahu.
Artinya:
“Barang
siapa senang dimurahkan rezkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia
menyambung tali persaudaraannya.” (HR.Bukhari).
[= Di dalam hadits ini
Rasullullah saw. menyebutkan dua perkara yang menyenangkan yang disebabkan oleh
silaturrahim. Dua perkara tersebut ialah murah rezki dan panjang umur. Orang
yang mau menyambung tali persaudaraan dengan kerabat-kerabatnya, akan dicintai
oleh mereka. Setiap kali ia kesukaran, mereka dengan senang hati akan
menolongnya. Begitu pula jika sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh rezki,
mereka akan mengulurkan tangan untuk membantunya. Dengan demikian ia tidak akan
kekurangan rezki di dalam hidupnya.
Kemudian tentang panjang
umur, sesungguhnya umur seseorang itu tertertu, tidak mungkin bertambah atau
berkurang. Lalu bagaimanakah pengertian sabda Nabi ini? Yang paling baik kita
tafsiri ialah, bahwa umur orang tersebut (yang mau menyambung tali persaudaraan),
tidak sia-sia. Selama hidupnya akan mengerjakan kebajikan yang bermanfa’at bagi
sesama, sehingga ketika ia meninggal ia akan dikenang sebagai orang terpuji
oleh masyarakat. Kebaikannya itu akan menjadi buah bibir orang banyak
seakan-akan ia masih hidup di antara mereka. ].
Disunnahkan agar tetap berbuat
baik terhadap kedua orang tua, walaupun sudah meninggal dunia. Yaitu dengan:
1). Mendo’akan rahmat bagi
keduanya,
2). Memohonkan ampun atas
dosa-dosa keduanya,
3). Melaksanakan janjinya
yang belum dilaksanakan, dan
4). Menyambung silahturahmi
kepada para sahabat bapaknya.
(HR. Abu Daud).
Dianjurkan bersedekah untuk kedua orang tua setelah keduanya meninggal, karena dengan cara itu dapat menyenangkan keduanya walaupun mereka telah tiada.
(HR. Abu Laits Samarqandi).
Menghormat Kepada Yang Tua
dan Kasih Sayang Kepada Yang Muda.
Bukan kepada orang tua kita
saja kita harus berbuat baik, tetapi kepada manusia lain yang kelihatan lebih
tua atau memang sudah tua, dan juga kepada yang muda.
Laisa
minnaa man lam yuwaqqir kabiiranaa wa lam yarham shaghiiranaa.
Artinya:
“Tidaklah
termasuk dalam golongan kita (kaum muslimin) orang yang tidak menghormati yang
tua-tua diantara kita dan tidak mengasihi yang kecil-kecil.”
(HR. Thabari, Abu Daud dan
Bukhari).
[= Terhadap orang yang lebih
tua usianya atau lebih tinggi derajatnya, terutama alim ulama, hendaklah
memberikan penghormatan sebagaimana wajarnya dan terhadap orang-orang yang
lebih muda usianya serta anak-anak hendaklah dengan perasaan kasih sayang dan
iba hati. ]
** & **

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.