Translate

Wednesday, October 26, 2016

ADAB SAKIT dan BEROBAT

Adab Islam.
Adab Sakit.
Sakit adalah penebus dosa-dosa dan suatu peringatan bagi masa depan. Untuk itu hendaknya jangan mengeluh jika terkena ujian sakit. (HR. Abu Daud).

Orang yang tidak pernah sakit bukanlah termasuk golongan umat Rasulullah saw. (HR. Abu Daud).
[= agar sepatutnya merasa khawatir jika kita tidak pernah merasa sakit. Sakit juga adalah penebus dosa-dosa kita dan akan menaikkan derajat. Dengan tidak pernah sakit dikhawatirkan dosa-dosa tidak dihapuskan oleh Allah SWT., dan derajat kitapun rendah di sisi Allah SWT. Walaupun demikian kita tidak diperbolehkan berdo’a meminta sakit kepada Allah SWT.]

Seseorang yang sudah terbiasa dengan amalan sholeh kemudian ia tertimpa sakit maka pahala sholeh tersebut akan terus mengalir walaupun ia tidak dapat mengerjakannya karena sakit. (HR. Bukhari).

Tidak ada penyakit yang menular. Semua penyakit berasal dari Allah SWT. Jika dikatakan si B terkena penyakit karena tertular dari si A maka dari siapakah si A tertular penykait? Jika penyakit itu menular, pasti si A tertular penyakit dari seseorang. Jika kita menjawab si A terkena penyakit karena Allah maka apakah penyakit pada si B juga bukan dari Allah SWT?. (HR. Bukhari, Muslim).

Walaupun menderita sakit sedemikian parahnya, tetapi hendaknya jangan berdo’a ataupun mengharap kematian. Sebaaiknya berdo’a:
Allaahumma ahyinii inkaanatil hayatu khairanli wa-amitnii inkaanalmautu khairanlii.
Artinya:
“Ya Allah! Biarkanlah aku tetap hidup seandainya memang hidup itulah yang baik bagiku. Dan matikanlah aku seandainya saja kematian itu memang baik bagiku.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, Tirmidzi).

Setelah sembuh dari sakit dianjurkan agar jangan makan sembarangan. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).

Yang sakit sebaiknya makan bubur, bubur dapat menghibur orang yang sakit, dan menghilangkan kesedihan. (HR. Bukhari).

Penyakit panas demam adalah termasuk dari panasnya neraka jahanam dan akan mengurangi dosa-dosa yang sakit maka dinginkanlah dengan mengompresnya. (HR. Ibnu Majah).

Jangan sekali-kali memaki penyakit panas, demam atau penyakit lainnya. (HR. Muslim).

Bercelak adalah obat dan akan mencerahkan pandangan mata. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).

Bagi wanita yang sedang hamil sebaiknya jangan menyusui karena itu akan membahayakan anak. (HR. Ibnu Majah).

Do’a atau mantera yang hendaknya selalu dibaca ketika merasa sakit:
Allaahumma rabbannasi adz-hibilba’saa  a-isyfi antasysyaa fiilaa syifaa-a illaa syifaa ukasyifaa anlaa yughaa dirusaqaman.
Artinya:
“Lenyapkanlah kesakitan wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah, hanya Engkau yang dapat menyembuhkan, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari Engkau, dengan kesembuhan yang tidak meninggalkan sisa-sisa penyakit.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).

Bagi orang yang terkena rabun mata, jika bersabar Allah akan mengganti keduanya di syurga. (HR. Bukhari, Hadits Qudsi).

Jangan memasuki kampung yang terkena wabah penyakit dan jangan keluar dari kampung yang terkena wabah penyakit. (HR. Bukhari, Muslim).

Adab Berobat.
Disunnahkan agar berikhtiar atau berusaha untuk berobat bila terkena penyakit. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i).

Setiap penyakit, Allah SWT. telah turunkan juga obatnya, kecuali penyakit ‘usia tua’. (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Tidak diperbolehkan berobat dengan menggunakan mantera-mantera atau jampi-jampi yang mengandung kemusyrikan. (HR. Muslim, Abu Daud).

Dibolehkan berobat dengan menggunakan mantera untuk penyakit; mata, patukan binatang berbisa atau luka yang darahnya mengalir terus. (HR. Bukhari, Muslim).

Berbekam.
Rasulullah saw. menganjurkan agar berobat dengan berbekam dan meminum madu. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah).

Keuntungan berbekam;
+1 Menguatkan daya ingat,
+2 Menambah daya akal,
+3 Mencerahkan pandangan,
+4 Menghilangkan darah kotor,
+5 Meringankan tulang punggung. (HR. Ibnu Majah).
+6 Menghidupkan sunnah.

Tempat-tempat berbekam,
a). Kepala,
b). Antara dua bahu
c). Urat bagian samping leher.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).

Waktu-waktu yang dianjurkan untuk berbekam agar lebih mujarab yaitu tanggal: 17, 19, 21. (HR. Abu Daud).

Hari-hari yang dibolehkan untuk berbekam : senin, selasa dan kamis. Sebaiknya jangan berbekam pada hari rabu, jum’at, sabtu dan ahad. (HR. Ibnu Majah).

Lebih utama agar  berbekam sebelum makan dan minum. (HR. Ibnu Majah).

Sebaiknya jangan membekam orang yang sudah terlalu tua ataupun anak kecil. (HR. Ibnu Majah).

Yang Dibolehkan Untuk Berobat.
Dibolehkan berobat dengan obat tetes hidung. (HR. Bukhari, Muslim).

Kayu garu obat penyembuh bagi penyakit radang tenggorokkan dan radang selaput dada. (HR. Bukhari, Muslim).

Dianjurkan agar yang sakit memakan ‘hasa’, yaitu semacam bubur. Keuntungannya yaitu dapat meneguhkan hati orang yang sakit dan menghilangkan duka. (HR. Ibnu Majah).

Dianjurkan berobat dengan ‘Habbatus Sauda’ (Jinten hitam, lima atau tujuh butir yang ditumbuk hingga halus, kemudian dicampurkan dengan sedikit minyak zaitun). (HR. Ibnu Majah).

Dianjurkan agar berobat dengan madu. Dari Al Qur’an disunnahkan agar meminum madu setidak-tidaknya tiga kali dalam sebulan setiap pagi, Insya Allah akan dijauhkan dari bermacam-macam penyakit. (Al Qur’an, HR. Ibnu Majah).

Jamur adalah sebagai penyembuh penyakit mata dan rendaman kurma adalah obat penyakit gila dan juga obat penyembuh racun. (HR. Ibnu Majah).

Madu adalah obat sakit perut. (HR. Bukhari).

Al Qur’an memerintahkan agar berobat dengan shalat karena shalat juga adalah obat dari penyakit. (Al Qur’an, HR. Ibnu Majah).

Obat untuk penyakit terkena api atau cacar air ialah dengan daging ekor kambing kibasy yang dicairkan, lalu dibagi menjadi tiga bagian, kemudian diminum setiap hari satu bagian. (HR. Ibnu Majah).

Obat penyakit tulang rusuk adalah: kunyit, kayu garu, minyak zaitun kemudian digosokkan. (HR. Ibnu Majah).

Dibolehkan membaca mantera sambil mengusapkan telapak tangan pada tempat yang sakit dengan membaca kalimat;
Basmalah...3x   A’uudzubi’izza tillaah wa qud ratihi min syarri maa ajidu wa uhaadziru.
Artinya:
“Dengan nama Allah ... 3x   Aku berlindung dengan zat Allah, dan Kuasa-Nya dari kejahatan.”
Dibaca sebanyak tujuh kali, kemudian hembuskan. (HR. Bukhari, Muslim).

Disunnahkan mengobati dengan membaca surat Al Fatihah, kemudian dihembuskan ke tempat yang sakit. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Bacaan yang melindungi sengatan atau gigitan binatang berbisa:
A’uudzubikalimaa tillaahittaammati min syarri maa khalaqa.
Artinya:
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).

Obat bagi orang yang ingin gemuk makan mentimun dengan kurma. (HR. Nasa’i).

Yang Tidak Diperbolehkan Untuk Berobat.
Tidak diperbolehkan berobat dengan bersulut api atau dibakar. (HR. Tirmidzi, Abu Daud).

Jangan berobat dengan menggunakan obat-obatan yang kotor dan beracun. Obat disebut kotor karena dua hal;
-). Najis,
-). Dan karena rasanya seperti air seni.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah).

Diharamkan berobat dengan menggunakan kodok sebagai obat. (HR Nasa’i).

Jangan berobat dengan menggunakan racun, karena ia akan meminumnya juga di neraka. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Jangan berobat dengan sesuatu yang haram (seperti najis, arak,babi, minyak babi dan lain-lain). Sesuatu yang haram dimakan diharamkan juga kegunaannya untuk obat. (HR. Abu Daud).

Tidak diperbolehkan berobat dengan menggunakan jimat, mantera dan guna-guna, perbuatan tersebut termasuk syirik. Walaupun sembuh itu hanya permainan dari syetan. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).

Diharamkan percaya kepada ramalan atau perkataan ahli perbintangan. Walaupun hanya sekedar kepada omongan tukang ramal akan membuat amal ibadah kita tidak diterima oleh Allah SWT. selama empat puluh hari dan empat puluh malam. Apalagi mengamalkan omongannya. (HR. Bukhari, Muslim dan Nasa’i).

Diharamkan berobat kepada tukang tenung, dukun dan paranormal. (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Hibban).

                                                         ** & **


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.