Adab Islam.
Adab Sakit.
Sakit adalah penebus
dosa-dosa dan suatu peringatan bagi masa depan. Untuk itu hendaknya jangan
mengeluh jika terkena ujian sakit. (HR. Abu Daud).
Orang yang tidak pernah
sakit bukanlah termasuk golongan umat Rasulullah saw. (HR. Abu Daud).
[= agar sepatutnya merasa
khawatir jika kita tidak pernah merasa sakit. Sakit juga adalah penebus
dosa-dosa kita dan akan menaikkan derajat. Dengan tidak pernah sakit
dikhawatirkan dosa-dosa tidak dihapuskan oleh Allah SWT., dan derajat kitapun
rendah di sisi Allah SWT. Walaupun demikian kita tidak diperbolehkan berdo’a
meminta sakit kepada Allah SWT.]
Seseorang yang sudah
terbiasa dengan amalan sholeh kemudian ia tertimpa sakit maka pahala sholeh
tersebut akan terus mengalir walaupun ia tidak dapat mengerjakannya karena
sakit. (HR. Bukhari).
Tidak ada penyakit yang
menular. Semua penyakit berasal dari Allah SWT. Jika dikatakan si B terkena
penyakit karena tertular dari si A maka dari siapakah si A tertular penykait?
Jika penyakit itu menular, pasti si A tertular penyakit dari seseorang. Jika
kita menjawab si A terkena penyakit karena Allah maka apakah penyakit pada si B
juga bukan dari Allah SWT?. (HR. Bukhari, Muslim).
Walaupun menderita sakit
sedemikian parahnya, tetapi hendaknya jangan berdo’a ataupun mengharap
kematian. Sebaaiknya berdo’a:
Allaahumma
ahyinii inkaanatil hayatu khairanli wa-amitnii inkaanalmautu khairanlii.
Artinya:
“Ya
Allah! Biarkanlah aku tetap hidup seandainya memang hidup itulah yang baik
bagiku. Dan matikanlah aku seandainya saja kematian itu memang baik bagiku.”
(HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, Tirmidzi).
Setelah sembuh dari sakit
dianjurkan agar jangan makan sembarangan. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Yang sakit sebaiknya makan
bubur, bubur dapat menghibur orang yang sakit, dan menghilangkan kesedihan.
(HR. Bukhari).
Penyakit panas demam adalah
termasuk dari panasnya neraka jahanam dan akan mengurangi dosa-dosa yang sakit
maka dinginkanlah dengan mengompresnya. (HR. Ibnu Majah).
Jangan sekali-kali memaki
penyakit panas, demam atau penyakit lainnya. (HR. Muslim).
Bercelak adalah obat dan
akan mencerahkan pandangan mata. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).
Bagi wanita yang sedang
hamil sebaiknya jangan menyusui karena itu akan membahayakan anak. (HR. Ibnu
Majah).
Do’a atau mantera yang
hendaknya selalu dibaca ketika merasa sakit:
Allaahumma
rabbannasi adz-hibilba’saa a-isyfi
antasysyaa fiilaa syifaa-a illaa syifaa ukasyifaa anlaa yughaa dirusaqaman.
Artinya:
“Lenyapkanlah
kesakitan wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah, hanya Engkau yang dapat
menyembuhkan, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari Engkau, dengan
kesembuhan yang tidak meninggalkan sisa-sisa penyakit.”
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah).
Bagi orang yang terkena
rabun mata, jika bersabar Allah akan mengganti keduanya di syurga. (HR.
Bukhari, Hadits Qudsi).
Jangan memasuki kampung yang
terkena wabah penyakit dan jangan keluar dari kampung yang terkena wabah
penyakit. (HR. Bukhari, Muslim).
Adab Berobat.
Disunnahkan agar berikhtiar
atau berusaha untuk berobat bila terkena penyakit. (HR. Abu Daud, Tirmidzi,
Ibnu Majah, Nasa’i).
Setiap penyakit, Allah SWT.
telah turunkan juga obatnya, kecuali penyakit ‘usia tua’. (HR. Bukhari, Abu
Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Tidak diperbolehkan berobat
dengan menggunakan mantera-mantera atau jampi-jampi yang mengandung
kemusyrikan. (HR. Muslim, Abu Daud).
Dibolehkan berobat dengan
menggunakan mantera untuk penyakit; mata, patukan binatang berbisa atau luka
yang darahnya mengalir terus. (HR. Bukhari, Muslim).
Berbekam.
Rasulullah saw. menganjurkan
agar berobat dengan berbekam dan meminum madu. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud,
Ibnu Majah).
Keuntungan berbekam;
+1 Menguatkan daya ingat,
+2 Menambah daya akal,
+3 Mencerahkan pandangan,
+4 Menghilangkan darah
kotor,
+5 Meringankan tulang
punggung. (HR. Ibnu Majah).
+6 Menghidupkan sunnah.
Tempat-tempat berbekam,
a). Kepala,
b). Antara dua bahu
c). Urat bagian samping
leher.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).
Waktu-waktu yang dianjurkan
untuk berbekam agar lebih mujarab yaitu tanggal: 17, 19, 21. (HR. Abu Daud).
Hari-hari yang dibolehkan
untuk berbekam : senin, selasa dan kamis. Sebaiknya jangan berbekam pada hari
rabu, jum’at, sabtu dan ahad. (HR. Ibnu Majah).
Lebih utama agar berbekam sebelum makan dan minum. (HR. Ibnu
Majah).
Sebaiknya jangan membekam
orang yang sudah terlalu tua ataupun anak kecil. (HR. Ibnu Majah).
Yang Dibolehkan Untuk
Berobat.
Dibolehkan berobat dengan
obat tetes hidung. (HR. Bukhari, Muslim).
Kayu garu obat penyembuh
bagi penyakit radang tenggorokkan dan radang selaput dada. (HR. Bukhari,
Muslim).
Dianjurkan agar yang sakit
memakan ‘hasa’, yaitu semacam bubur. Keuntungannya yaitu dapat meneguhkan hati
orang yang sakit dan menghilangkan duka. (HR. Ibnu Majah).
Dianjurkan berobat dengan ‘Habbatus
Sauda’ (Jinten hitam, lima atau tujuh butir yang ditumbuk hingga halus,
kemudian dicampurkan dengan sedikit minyak zaitun). (HR. Ibnu Majah).
Dianjurkan agar berobat
dengan madu. Dari Al Qur’an disunnahkan agar meminum madu setidak-tidaknya tiga
kali dalam sebulan setiap pagi, Insya Allah akan dijauhkan dari bermacam-macam
penyakit. (Al Qur’an, HR. Ibnu Majah).
Jamur adalah sebagai
penyembuh penyakit mata dan rendaman kurma adalah obat penyakit gila dan juga
obat penyembuh racun. (HR. Ibnu Majah).
Madu adalah obat sakit
perut. (HR. Bukhari).
Al Qur’an memerintahkan agar
berobat dengan shalat karena shalat juga adalah obat dari penyakit. (Al Qur’an,
HR. Ibnu Majah).
Obat untuk penyakit terkena
api atau cacar air ialah dengan daging ekor kambing kibasy yang dicairkan, lalu
dibagi menjadi tiga bagian, kemudian diminum setiap hari satu bagian. (HR. Ibnu
Majah).
Obat penyakit tulang rusuk
adalah: kunyit, kayu garu, minyak zaitun kemudian digosokkan. (HR. Ibnu Majah).
Dibolehkan membaca mantera
sambil mengusapkan telapak tangan pada tempat yang sakit dengan membaca
kalimat;
Basmalah...3x A’uudzubi’izza tillaah wa qud ratihi min
syarri maa ajidu wa uhaadziru.
Artinya:
“Dengan
nama Allah ... 3x Aku berlindung dengan
zat Allah, dan Kuasa-Nya dari kejahatan.”
Dibaca sebanyak tujuh kali,
kemudian hembuskan. (HR. Bukhari, Muslim).
Disunnahkan mengobati dengan
membaca surat Al Fatihah, kemudian dihembuskan ke tempat yang sakit. (HR.
Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).
Bacaan yang melindungi
sengatan atau gigitan binatang berbisa:
A’uudzubikalimaa
tillaahittaammati min syarri maa khalaqa.
Artinya:
“Aku
berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan
makhluk-Nya.” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).
Obat bagi orang yang ingin
gemuk makan mentimun dengan kurma. (HR. Nasa’i).
Yang Tidak Diperbolehkan
Untuk Berobat.
Tidak diperbolehkan berobat
dengan bersulut api atau dibakar. (HR. Tirmidzi, Abu Daud).
Jangan berobat dengan
menggunakan obat-obatan yang kotor dan beracun. Obat disebut kotor karena dua
hal;
-). Najis,
-). Dan karena rasanya
seperti air seni.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud,
Ibnu Majah).
Diharamkan berobat dengan
menggunakan kodok sebagai obat. (HR Nasa’i).
Jangan berobat dengan
menggunakan racun, karena ia akan meminumnya juga di neraka. (HR. Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).
Jangan berobat dengan
sesuatu yang haram (seperti najis, arak,babi, minyak babi dan lain-lain).
Sesuatu yang haram dimakan diharamkan juga kegunaannya untuk obat. (HR. Abu
Daud).
Tidak diperbolehkan berobat
dengan menggunakan jimat, mantera dan guna-guna, perbuatan tersebut termasuk
syirik. Walaupun sembuh itu hanya permainan dari syetan. (HR. Abu Daud, Ibnu
Majah).
Diharamkan percaya kepada
ramalan atau perkataan ahli perbintangan. Walaupun hanya sekedar kepada omongan
tukang ramal akan membuat amal ibadah kita tidak diterima oleh Allah SWT.
selama empat puluh hari dan empat puluh malam. Apalagi mengamalkan omongannya.
(HR. Bukhari, Muslim dan Nasa’i).
Diharamkan berobat kepada
tukang tenung, dukun dan paranormal. (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Hibban).
** & **

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.