Translate

Sunday, October 23, 2016

ADAB BERISTINJA.

Adab Islam.
Memasuki WC ataupun kamar mandi dengan memulai melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu. (HR. Tirmidzi).
Membaca do’a masuk WC atau kamar mandi:
Allaahumma Inni a’uudzubika minalkhubutsi wal khabaitsi.
Artinya:
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita.” (HR. Bukhari).

Keluar dari WC dengan memulai melangkah kaki kanan terlebih dahulu. (HR Ibnu Majah).


Membaca do’a keluar WC:
Ghufronaka. Alhamdulillahil ladzi adzhaba 'annil adzaa wa 'aafaanii.
Artinya:
“Aku memohon ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkan aku.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah).

WC adalah tempat berkumpulnya syetan, lebih lama di dalamnya tanpa ada keperluan yang sebenarnya adalah mudharat bagi kita, maka disunnahkan agar jangan berlama-lama di dalam WC. Sebaiknya bila sudah selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC. (HR. Nasa’i, Ibnu Majah).

Jangan membawa lafadz atau tulisan ‘Allah’ dan lafadz ‘Muhammad’ atau ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam WC. (HR. Nasa’i).

Dianjurkan agar memakai tutup kepala ketika berada di dalam WC ataupun kamar mandi. Dan baru membukanya setelah ada keperluan untuk membasahi rambut kita. (HR. Ibnu Sa’ad).

Ketika membuang hajat, sebaiknya jangan menghadap ke arah kiblat dan jangan membelakanginya, tetapi menghadaplah ke arah lain selain dua arah tadi. Dibolehkan menghadap atau membelakangi ke arah kiblat, bila dalam keadaan terpaksa atau karena sudut-sudut bangunan sudah tidak memungkinkan kita menghadap  ke arah utara atau selatan. (HR. Bukhari, Nasa’i, Muslim, Tirmidzi).

Buang air besar atau kecil hendaknya dengan berjongkok, jangan dilakukan dengan berdiri. Cara buang air dengan berdiri adalah cara yang dibuat orang-orang Yahudi dan Nasrani. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i).

Hendaknya dalam beristinja menggunakan tangan kiri saja ketika membersihkan ataupun hanya kemaluan. Jangan sekali-kali menyentuhnya dengan menggunakan tangan kanan, walaupun akhirnya tetap akan mencuci tangan kita setelah memegangnya. (HR. Bukhari, Nasa’i, Muslim, Tirmidzi).

Hendaknya jangan berbicara di dalam WC karena sangatlah tidak beradab berkomunikasi ketika berada didalam WC ataupun kamar mandi dengan yang berada di luar ataupun sama-sama berada di dalamnya. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).

Tidak diperbolehkan berdua berada di dalam WC, kecuali bagi suami istri dibolehkan mandi bersama dalam satu kamar mandi. Rasulullah saw. juga pernah mandi bersama istrinya dalam satu bejana mandi.(HR, Abu Daud, Ibnu Majah).

Tidak diperkenankan menjawab salam ketika berada di dalam WC karena dalam kalimat salam terdapat lafadz Allah. Untuk menjawabnya cukup dengan berdehem saja atau dengan isyarat suara. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Benda-benda yang dibolehkan untuk digunakan beristinja, yaitu air, batu, tanah liat yang keras dan kertas. Dan dianjurkan menggunakannya dalam istinja sebanyak tiga kali atau sebanyak bilangan ganjil. (HR. Bukhari, Ibnu Majah).

Jangan buang air di lubang, di jalan tempat lewat orang atau di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah atau di air yang mengalir kearah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci. (HR. Muslim, Tirmidzi).

Boleh buang air dengan menggunakan pispot (tempolong). Rasulullah saw. biasa meletakkannya di dekat tempat tidur beliau. (HR. Nasa’i).

Tidak diperbolehkan beristinja atau membersihkan kemaluan setelah buang air dengan memakai tulang atau kotoran binatang yang sudah mengering. Rasulullah saw. melarangnya karena benda-benda itu dinyatakan sebagai makanan para jin. (HR. Muslim, Nasa’i).

Ketika buang air jangan sambil berbicara, jangan sambil makan, jangan bernyanyi dan bersiul selama berada di WC atau kamar mandi. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).

Disunnahkan agar menghemat air yaitu dengan menggunakan secukupya saja. Rasulullah saw. biasanya memakai air dengan menggunakan ukuran. Seperti; ukuran air untuk berwudhu, ukuran buang air kecil dan untuk mandi. (HR. Tirmidzi).

Hati-hati dengan cipratan air kencing. Karena ini adalah salah satu dari bahayanya kencing dengan berdiri. Rasulullah saw. menerangkan bahwa banyak orang di siksa di dalam kubur, dikarenakan tidak berhati-hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika wudhu. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah).

Jangan menampakkan aurat di depan umum, usahakan bertutup diri semasa membuang air atau pergi menjauh sehingga tidak terlihat oleh umum. Jangan samakan diri kita dengan binatang yang buang air di mana saja dan terbuka begitu saja. (HR. Muslim, Tirmidzi).

Laki-laki tidak diperbolehkan melihat aurat sesama laki-laki dan wanitapun tidak diperbolehkan melihat aurat sesama wanita. (HR. Ibnu Asakir).

Dimakruhkan kencing di tempat mandi. Ditakutkan sisa air kencing itu mengenai badan orang yang akan mandi di sana, sehingga akan menjadi najis baginya. (HR. Tirmidzi).

Jari-jari yang tidak diperbolehkan untuk istinja adalah telunjuk dan jempol.

Macam-macam Najis:
+1 Kencing manusia. (HR.  Muttafaq ‘alaih)
+2 Wadi (cairan kental yang keluar mengiringi kencing). (HR. Ibnu Mundzir).
+3 Kotoran manusia. (HR. Bukhari).
+4 Madzi (cairan yang keluar karena dorongan syahwat). (HR. Bukhari).
+5 Darah haidh atau nifas.

                                                       ** & **


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.