Translate

Friday, October 28, 2016

ADAB HADIAH, SEDEKAH, PEMBERIAN

Adab Islam.
Meninggalkan Sesuatu Yang Masih Diragukan.
Sabda Rasulullah saw.:
Da’maa yuriibuka ilaa maa laa yuriibuka fa innash shidqa thuma’ niinatun wal kadziba riibatun.
Artinya:
“Tinggalkan apa yang kau ragu-ragukan, kepada apa yang tidak kau ragu-ragukan (kerjakan apa yang tidak kau ragu-ragukan). Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan, dan dusta itu menimbulkan keragu-raguan.” (HR. Tirmidzi).

Adab Untuk Yang Memberi.
Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah dan yang memberi lebih baik dari yang meminta. (HR. Bukhari).

Allah SWT. itu dermawan dan menyukai hamba-Nya yang dermawan. (HR. Baihaqi).

Bersedekah tidak akan mengurangi harta. Bahkan Allah berjanji akan mengganti harta yang telah disedekahkan. (Al Qur’an, HR. Thabrani, Baihaqi).

Bersedekah akan menghapus dosa. (HR. Bukhari).

Bersedekah mencegah bala musibah. (HR. Thabrani, Baihaqi).

Bersedekah menghilangkan murka Allah. (HR. Thabrani).

Memberi hadiah menghilangkan permusuhan. (HR. Tirmidzi, Ahmad).

Memberi hadiah akan menambah rizki. (HR. Ibnu ‘Adi).

Yang memberi dan yang menerima hadiah sama-sama akan mendapatkan pahala.

Rasulullah saw. bersabda: “Saling memberi hadiah, karena itu akan meningkatkan rasa kasih sayang.” (HR. Thabrani).

Hadiah sebaiknya secara rahasia, untuk lebih selamat dari timbulnya riya, sehingga seolah-olah tangan kiri tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya. (Al Qur’an, HR. Bukhari).

Pemberian yang paling utama adalah dalam keadaan sehat, kikir, takut miskin, dan sedang memiliki banyak cita-cita atau keinginan. (HR. Bukhari).

Barang pemberian yang paling utama adalah yang paling banyak manfaatnya. (HR. Bukhari).

Pemberian yang kurang baik adalah ketika ajal kita sudah dekat, kemudian baru kita memberikan harta ataupun menyedekahkannya. (HR. Bukhari).

Pemberian hendaknya didahulukan kepada orang yang terdekat dengan kita atau kepada tetangga yang terdekat pintunya dengan pintu kita. (HR. Bukhari, Thabrani).

Jangan memberi sesuatu yang kita sendiri tidak suka untuk menggunakannya. (Al Qur’an).

Dan jangan memberi makanan yang kita sendiri tidak suka memakannya. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).

Disunnahkan agar bersegera dalam memberikan, jika ada sesuatu yang mesti diberikan. (HR. Bukhari).

Sebaiknya jangan menghitung-hitung pemberian, niscaya Allah pun menghitung-hitung pahalanya. (HR. Bukhari).

Sebaiknya jangan sekali-kali menyebutkan atau memberitakan kepada orang lain, bahwa kita sudah memberi hadiah kepada seseorang. (HR. Bukhari).

Jangan menyebutkan nama seseorang yang menerima hadiah kepada orang lain. (Al Qur’an).

Tidak diperbolehkan memberi hadiah dengan mengharapkan sesuatu dari orang yang diberi untuk keuntungan duniawi kita karena itu berarti menyuapnya. (HR. Bukhari).

Tidak diperbolehkan memberi hadiah dengan mengharapkan perlindungannya kepada kita karena itupun termasuk menyuapnya. (HR. Bukhari).

Jangan sekali-kali memberi hadiah kepada pemimpin atau pemerintah semata-mata untuk mengharapkan sesuatu keduniaan darinya. (HR. Thabrani).

Diharamkan memberi sesuatu yang haram ataupun makruh kepada orang lain. (HR. Bukhari).

Dibolehkan memberi kepada orang yang meminta dengan kata-kata kasar atau memaksa. (HR. Muslim).

Tidak diperbolehkan menarik kembali hadiah atau pemberian yang telah diberikan kepada seseorang. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).

Tidak diperbolehkan membeda-bedakan pemberian kepada anak-anak. (HR. Muslim).

Disunnahkan agar menerima pemberian barang yang baik dan membalas memberi. (HR. Tirmidzi).

Bersedekahlah atau berilah sesuai dengan kemampuan masing-masing. (HR. Bukhari).

Jika tidak mampu memberi sesuatu maka berbuatlah kebaikan sebanyak-banyaknya karena itupun adalah shodaqoh. (HR. Bukhari).

Berilah kepada orang yang meminta dengan menggunakan nama Allah, kecuali untuk meminta syurga. (HR. Abu Daud).

Jangan mengharapkan balasan dari pemberian kita, kecuali harapan untuk mendapatkan do’a dan nasihat. (HR. Tirmidzi, Thabrani, Nasa’i).

Usahakan Shodaqoh Pada Waktunya.
Sabda Rasulullah saw.:
Tashaddaquu fa innahu ya’tii ‘alaikum zamaanu yamsyir rajulu bishadaqatihi falaa yajid man yaqbaluhaa yaquulur rajulu lau ji’ta bihaa bil amsi laqabiltuhaa fa ammal yauma falaa haajata lii bihaa.
Artinya:
“Bersedekahlah kamu, maka akan suatu masa, dimana seorang keluar untuk memberikan sedekahnya, maka tidak mendapatkan orang yang menerimanya sedekah itu. Berkatalah seorang laki-laki: ‘Andaikan anda datang kemarin niscaya aku terima, adapun hari ini, maka aku sudah tidak berhajat padanya.” (HR. Bukhari).
[= dari hadits ini dapatlah ditarik suatu pelajaran bahwa apabila kia mempunyai kemampuan bersedekah, jangan menangguh-nangguhkan waktunya. Karena tidak setiap saat kita punya kemampuan, begitu pula tidak setiap saat pula ada orang yang benar-benar membutuhkan sedekah kita.]

Adab Untuk Yang Menerima.
Sabda Rasulullah saw., setelah menerima sesuatu disunnahkan agar menjawab dengan ucapan:
Jazaa kumullaahu khairon kastiiron.
Artinya:
“Semoga Allah membalas kepadamu dengan sebaik-baik balasan.” (HR. Tirmidzi).

Benda-benda yang sebaiknya jangan ditolak, jika diberikan kepada kita: susu, minyak wangi, bantal, perak, penunjuk jalan dan memerdekakan hamba. (HR. Tirmidzi).

Setelah menerima pemberian hendaknya membaca do’a;
Allaahumma shalli ‘alaihim. (HR. Muttafaq ‘alaih).

Dianjurkan agar menerima pemberian dari:
-). Orang Qurasy.
-). Anshar (orang yang membantu di jalan Allah).
-). Dan Muhajirin (orang yang berhijrah di jalan Allah).
(HR. Abu Daud, Tirmidzi).

Sebaiknya jangan menerima hadiah dari orang non-muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad Hakim).

Pemimpin atau Pemerintah sebaiknya harus berhati-hati dalam menerima hadiah atau pemberian seseorang karena kebanyakan hadiah kepada pemimpin itu adalah suatu tipuan dan suatu amalan yang tidak baik. (HR. Thabrani).

Jangan menerima pemberian hadiah yang diperkirakan ada unsur suapnya. (HR. Bukhari).

Jika pada waktu kita menerima hadiah dari seseorang dan disamping kita ada orang yang mengetahui pemberian tersebut maka ia pun berhak untuk mendapatkannya. (HR. Thabrani, Hakim).

Jika ada yang memberi tanpa kita memintanya, maka sebaiknya diterima. Jika suka kita makan, jika tidak suka maka dapat kita sedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Daud, Hakim).

Hendaknya berterima kasih kepada yang memberi kita. (HR. Baihaqi).

Barangsiapa yang tidak pandai berterima kasih kepada manusia maka ia tidak pandai berterima kasih kepada Allah.

Jika kita diberi sesuatu hendaknya segera bersyukur kepada Allah SWT. (HR. Baihaqi).

Disunnahkan agar selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad, Baihaqi).

Dianjurkan agar selalu mengingat pemberian seseorang, bahwa orang tersebut sudah berbuat baik kepada kita. (HR. Ahmad, Thabrani, Baihaqi).

Dibolehkan menerima sesuatu hadiah yang tanpa kita minta, kemudian kita memberikannya lagi kepada orang lain yang lebih membutuhkan dari kita. (HR. Ahmad, Thabrani, Baihaqi).

Qona’ah (Menerima Dengan Apa Yang Ada).
Sabda Rasulullah saw.:
Laisal ghinaa ‘an katsratil ‘aradhi wa laakinnal ghinaa ghinannaf si.
Artinya:
“Kaya itu bukan kaya harta, tetapi kaya itu adalah kaya jiwa.” (HR. Bukhari, Muslim).
[= Qana’ah itu adalah qana’ah hati, bukan qana’ah ikhtiar, ia juga berusaha dengan cukup, bekerja dengan giat, sebab hidup berarti bekerja dan tidak ragu-ragu menghadapi hidup.]

Mensyukuri Ni’mat Allah.
Sabda Rasulullah saw.:
Attahaddutsu bini’matillaahi syukrun wa tarkuhaa kufrun wa man laa yasykuril qalilla laa yasykuril katsiira wa man laa yasykurin naasa laa yasykurillaaha wal jamaa-‘atu rahmatun wal furqatu ‘adzaabun.
Artinya:
“Membicarakan ni’mat Allah, itu adalah mensyukurinya, dan meninggalkannya adalah kufur. Dan orang yang tidak mensyukuri akan yang sedikit, berarti tidak mensyukuri yang banyak dan yang tidak mensyukuri manusia berarti tidak mensyukuri Allah, dan berjama’ah itu rahmat dan bercerai-berai itu ‘adzab.” (HR. Baihaqi).

                                                    *** % ***


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.