Adab Islam.
Meninggalkan Sesuatu Yang
Masih Diragukan.
Sabda Rasulullah saw.:
Da’maa
yuriibuka ilaa maa laa yuriibuka fa innash shidqa thuma’ niinatun wal kadziba
riibatun.
Artinya:
“Tinggalkan
apa yang kau ragu-ragukan, kepada apa yang tidak kau ragu-ragukan (kerjakan apa
yang tidak kau ragu-ragukan). Sesungguhnya kebenaran membawa ketenangan, dan
dusta itu menimbulkan keragu-raguan.” (HR. Tirmidzi).
Adab Untuk Yang Memberi.
Tangan yang di atas lebih
baik dari tangan yang di bawah dan yang memberi lebih baik dari yang meminta.
(HR. Bukhari).
Allah SWT. itu dermawan dan
menyukai hamba-Nya yang dermawan. (HR. Baihaqi).
Bersedekah tidak akan
mengurangi harta. Bahkan Allah berjanji akan mengganti harta yang telah
disedekahkan. (Al Qur’an, HR. Thabrani, Baihaqi).
Bersedekah akan menghapus
dosa. (HR. Bukhari).
Bersedekah mencegah bala
musibah. (HR. Thabrani, Baihaqi).
Bersedekah menghilangkan
murka Allah. (HR. Thabrani).
Memberi hadiah menghilangkan
permusuhan. (HR. Tirmidzi, Ahmad).
Memberi hadiah akan menambah
rizki. (HR. Ibnu ‘Adi).
Yang memberi dan yang
menerima hadiah sama-sama akan mendapatkan pahala.
Rasulullah saw. bersabda: “Saling memberi hadiah, karena itu akan
meningkatkan rasa kasih sayang.” (HR. Thabrani).
Hadiah sebaiknya secara
rahasia, untuk lebih selamat dari timbulnya riya, sehingga seolah-olah tangan
kiri tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya. (Al Qur’an, HR.
Bukhari).
Pemberian yang paling utama
adalah dalam keadaan sehat, kikir, takut miskin, dan sedang memiliki banyak
cita-cita atau keinginan. (HR. Bukhari).
Barang pemberian yang paling
utama adalah yang paling banyak manfaatnya. (HR. Bukhari).
Pemberian yang kurang baik
adalah ketika ajal kita sudah dekat, kemudian baru kita memberikan harta
ataupun menyedekahkannya. (HR. Bukhari).
Pemberian hendaknya
didahulukan kepada orang yang terdekat dengan kita atau kepada tetangga yang
terdekat pintunya dengan pintu kita. (HR. Bukhari, Thabrani).
Jangan memberi sesuatu yang
kita sendiri tidak suka untuk menggunakannya. (Al Qur’an).
Dan jangan memberi makanan
yang kita sendiri tidak suka memakannya. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad).
Disunnahkan agar bersegera
dalam memberikan, jika ada sesuatu yang mesti diberikan. (HR. Bukhari).
Sebaiknya jangan
menghitung-hitung pemberian, niscaya Allah pun menghitung-hitung pahalanya.
(HR. Bukhari).
Sebaiknya jangan sekali-kali
menyebutkan atau memberitakan kepada orang lain, bahwa kita sudah memberi
hadiah kepada seseorang. (HR. Bukhari).
Jangan menyebutkan nama
seseorang yang menerima hadiah kepada orang lain. (Al Qur’an).
Tidak diperbolehkan memberi
hadiah dengan mengharapkan sesuatu dari orang yang diberi untuk keuntungan
duniawi kita karena itu berarti menyuapnya. (HR. Bukhari).
Tidak diperbolehkan memberi
hadiah dengan mengharapkan perlindungannya kepada kita karena itupun termasuk
menyuapnya. (HR. Bukhari).
Jangan sekali-kali memberi
hadiah kepada pemimpin atau pemerintah semata-mata untuk mengharapkan sesuatu
keduniaan darinya. (HR. Thabrani).
Diharamkan memberi sesuatu
yang haram ataupun makruh kepada orang lain. (HR. Bukhari).
Dibolehkan memberi kepada orang
yang meminta dengan kata-kata kasar atau memaksa. (HR. Muslim).
Tidak diperbolehkan menarik
kembali hadiah atau pemberian yang telah diberikan kepada seseorang. (HR.
Bukhari, Muslim, Nasa’i).
Tidak diperbolehkan membeda-bedakan
pemberian kepada anak-anak. (HR. Muslim).
Disunnahkan agar menerima
pemberian barang yang baik dan membalas memberi. (HR. Tirmidzi).
Bersedekahlah atau berilah
sesuai dengan kemampuan masing-masing. (HR. Bukhari).
Jika tidak mampu memberi sesuatu
maka berbuatlah kebaikan sebanyak-banyaknya karena itupun adalah shodaqoh. (HR.
Bukhari).
Berilah kepada orang yang
meminta dengan menggunakan nama Allah, kecuali untuk meminta syurga. (HR. Abu
Daud).
Jangan mengharapkan balasan
dari pemberian kita, kecuali harapan untuk mendapatkan do’a dan nasihat. (HR.
Tirmidzi, Thabrani, Nasa’i).
Usahakan Shodaqoh Pada
Waktunya.
Sabda Rasulullah saw.:
Tashaddaquu
fa innahu ya’tii ‘alaikum zamaanu yamsyir rajulu bishadaqatihi falaa yajid man
yaqbaluhaa yaquulur rajulu lau ji’ta bihaa bil amsi laqabiltuhaa fa ammal yauma
falaa haajata lii bihaa.
Artinya:
“Bersedekahlah
kamu, maka akan suatu masa, dimana seorang keluar untuk memberikan sedekahnya,
maka tidak mendapatkan orang yang menerimanya sedekah itu. Berkatalah seorang
laki-laki: ‘Andaikan anda datang kemarin niscaya aku terima, adapun hari ini,
maka aku sudah tidak berhajat padanya.” (HR. Bukhari).
[= dari hadits ini dapatlah
ditarik suatu pelajaran bahwa apabila kia mempunyai kemampuan bersedekah,
jangan menangguh-nangguhkan waktunya. Karena tidak setiap saat kita punya
kemampuan, begitu pula tidak setiap saat pula ada orang yang benar-benar
membutuhkan sedekah kita.]
Adab Untuk Yang Menerima.
Sabda Rasulullah saw., setelah
menerima sesuatu disunnahkan agar menjawab dengan ucapan:
Jazaa
kumullaahu khairon kastiiron.
Artinya:
“Semoga
Allah membalas kepadamu dengan sebaik-baik balasan.”
(HR. Tirmidzi).
Benda-benda yang sebaiknya
jangan ditolak, jika diberikan kepada kita: susu, minyak wangi, bantal, perak,
penunjuk jalan dan memerdekakan hamba. (HR. Tirmidzi).
Setelah menerima pemberian
hendaknya membaca do’a;
Allaahumma
shalli ‘alaihim. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Dianjurkan agar menerima
pemberian dari:
-). Orang Qurasy.
-). Anshar (orang yang
membantu di jalan Allah).
-). Dan Muhajirin (orang
yang berhijrah di jalan Allah).
(HR. Abu Daud, Tirmidzi).
Sebaiknya jangan menerima
hadiah dari orang non-muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad
Hakim).
Pemimpin atau Pemerintah
sebaiknya harus berhati-hati dalam menerima hadiah atau pemberian seseorang
karena kebanyakan hadiah kepada pemimpin itu adalah suatu tipuan dan suatu
amalan yang tidak baik. (HR. Thabrani).
Jangan menerima pemberian
hadiah yang diperkirakan ada unsur suapnya. (HR. Bukhari).
Jika pada waktu kita
menerima hadiah dari seseorang dan disamping kita ada orang yang mengetahui
pemberian tersebut maka ia pun berhak untuk mendapatkannya. (HR. Thabrani,
Hakim).
Jika ada yang memberi tanpa kita
memintanya, maka sebaiknya diterima. Jika suka kita makan, jika tidak suka maka
dapat kita sedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Daud, Hakim).
Hendaknya berterima kasih
kepada yang memberi kita. (HR. Baihaqi).
Barangsiapa yang tidak
pandai berterima kasih kepada manusia maka ia tidak pandai berterima kasih
kepada Allah.
Jika kita diberi sesuatu
hendaknya segera bersyukur kepada Allah SWT. (HR. Baihaqi).
Disunnahkan agar selalu
merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad,
Baihaqi).
Dianjurkan agar selalu
mengingat pemberian seseorang, bahwa orang tersebut sudah berbuat baik kepada
kita. (HR. Ahmad, Thabrani, Baihaqi).
Dibolehkan menerima sesuatu
hadiah yang tanpa kita minta, kemudian kita memberikannya lagi kepada orang
lain yang lebih membutuhkan dari kita. (HR. Ahmad, Thabrani, Baihaqi).
Qona’ah (Menerima Dengan Apa
Yang Ada).
Sabda Rasulullah saw.:
Laisal
ghinaa ‘an katsratil ‘aradhi wa laakinnal ghinaa ghinannaf si.
Artinya:
“Kaya
itu bukan kaya harta, tetapi kaya itu adalah kaya jiwa.”
(HR. Bukhari, Muslim).
[= Qana’ah itu adalah
qana’ah hati, bukan qana’ah ikhtiar, ia juga berusaha dengan cukup, bekerja
dengan giat, sebab hidup berarti bekerja dan tidak ragu-ragu menghadapi hidup.]
Mensyukuri Ni’mat Allah.
Sabda Rasulullah saw.:
Attahaddutsu
bini’matillaahi syukrun wa tarkuhaa kufrun wa man laa yasykuril qalilla laa
yasykuril katsiira wa man laa yasykurin naasa laa yasykurillaaha wal jamaa-‘atu
rahmatun wal furqatu ‘adzaabun.
Artinya:
“Membicarakan
ni’mat Allah, itu adalah mensyukurinya, dan meninggalkannya adalah kufur. Dan
orang yang tidak mensyukuri akan yang sedikit, berarti tidak mensyukuri yang
banyak dan yang tidak mensyukuri manusia berarti tidak mensyukuri Allah, dan
berjama’ah itu rahmat dan bercerai-berai itu ‘adzab.”
(HR. Baihaqi).
*** % ***

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.