Adab Islam.
Diperbolehkan bagi suami
untuk beristri lebih satu hingga empat, dengan syarat bisa berlaku adil. (QS.
An Nisa’ : 3).
Suami yang memiliki istri lebih dari satu wajib baginya untuk berbuat adil. Suami yang tidak berlaku adil terhadap istri-istrinya, pada hari kiamat tubuhnya akan menjadi miring. (HR. Tirmidzi, Abu Daud).
Berbuat adil itu dalam hal yang zhahir, bukan dalam hal yang di luar kemampuan manusia. Seperti cinta, kasih sayang dan sebagainya, sesungguhnya itu ada dalam kekuasaan Allah SWT. Rasullullah saw. berdo’a: ”Inilah keadilan yang aku miliki, jangan salahkan aku pada yang Engkau miliki sedangkan aku tidak memiliki.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud).
Waktu Menggilir.
Diwajibkan bagi suami agar
membagi nafkah dan giliran kepada istri-istrinya dengan cara yang adil. (HR.
Ibnu Hibban).
Rasullullah saw. menggilir istrinya dengan hitungan dua kali mandi. (HR. Bukhari, Muslim).
Diperbolehkan bagi seorang
istri memberikan giliran suaminya kepada yang lain (madunya). (HR. Bukhari).
Seorang lelaki (suami) yang menikahi seorang gadis maka bulan madunya adalah selama tujuh hari, baru setelah itu dibagi dengan adil. Jika menikah dengan janda, maka bulan madunya adalah selama tiga hari, dan baru setelah itu dibagi gilirannya dengan adil. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Adab Sesama Madu.
Sebaiknya jika akan
bepergian dan harus mengajak salah seorang istrinya maka hendaknya dilakukan
dengan diundi. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Bagi seorang istri yang dimadu hendaknya jangan berpura-pura merasa puas di depan madunya dengan niat untuk memanas-manasi madunya. Jika berbuat demikian, maka ia bagaikan memakai pakaian palsu. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Sesama istri yang dimadu hendaknya jangan merasa cemburu secara berlebihan atau dengan berkeyakinan su’uzhzhan. (HR. Ahmad, Abu Daud).
** 8 **

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.