Translate

Tuesday, November 1, 2016

ADAB SHALAT.

Adab Islam.
Sabda Rasulullah saw:
Idzaa shallaa ahadukum falyushalli shalaata muwaddi-‘in shalaata man laa yazhunnu annahu yarji-‘u ilaihaa abadan.
Artinya:
“Apabila seseorang kamu mengerjakan shalat, maka shalatlah sebagaimana shalatnya orang yang minta diri bepergian dan shalatnya orang yang tidak menyangka, bahwasanya dia akan kembali kepadanya selama-lamanya.” (HR. Dailami).

Yang pertama kali perlu diperhatikan adalah shalat tepat pada waktunya karena ini adalah yang paling utama dalam amalan. (HR. Bukhari, Muslim).

Memulai shalat dengan membentangkan tangan dan mengangkatnya ke atas sambil membaca takbir. (HR. Tirmidzi).

Mengangkat tangan dalam bertakbir bagi laki-laki sampai batas telinga dan wanita sampai batas dada. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).

Meletakkan kedua tangan secara bertumpuk yaitu tangan kanan berada di atas tangan kiri, punggung tangan kanannya menghadap kiblat. (HR. Muslim).

Dianjurkan membaca ta’awwudz dahulu sebelum membaca ayat-ayat Al Qur’an. (Al Qur’anul Karim).

Tidak diperbolehkan meletakkan tangan di pinggang yaitu bertolak pinggang dalam shalat. (HR. Bukhari, Muslim).

Diperbolehkan membaca ‘basmalah’ dalam surat Al-Fatihah dengan suara keras ataupun dengan suara perlahan-perlahan. Kedua-duanya pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. (HR. Tirmidzi).

Disunnahkan dalam membaca surat Al Fatihah agar membacanya ayat demi ayat satu nafas. Seperti; Alhamdullillahi rabbbil ‘alamin ..., berhenti sebentar kemudian membaca lagi, Ar rahmanir rahim..., berhenti lagi begitu seterusnya. (HR. Tirmidzi, Hakim).

Sebaiknya ketika membaca ayat-ayat Al Qur’an setelah surat Al Fatihah tidak kurang dari tiga ayat. (HR. Ibnu Sa’ad).

Mengucapkan ‘aamiin’ dengan agak dikeraskan setelah membaca;  ‘waladhdholliin’
(HR. Ibnu Majah dan Abu Daud).

Disunnahkan ‘saktah’ atau berhenti sejenak pada dua tempat :
+1. Setelah bertakbir hingga membaca Al-Fatihah.
+2. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat ketika akan ruku.
(HR. Ibnu Majah, Abu Daud, Bukhari).

Diwajibkan “thuma’ninah” (tenang) dalam setiap gerakan shalat dan tidak terburu-buru. (HR. Tirmidzi).

Disunnahkan agar merenggangkan jari-jari ketika ruku dan menekankan di atas lutut seolah-olah jari-jari kita menggenggamnya. (HR. Abu Daub, Tirmidzi).

Dianjurkan jangan membaca ayat-ayat Al Qur’an ketika ruku karena Nabi saw. melarang membaca ayat-ayat Al Qur’an ketika ruku. (HR. Nasa’i).

Dalam ruku hendaknya meratakan antara pinggul dan kepala. Ini adalah “thuma’ninah’ dalam ruku dan jangan berdiri sebelum sempurna benar rukunya. (HR. Muslim, Tirmidzi).
Ketika ruku membaca tasbih, seperti;
Subhaana rabbiil ‘adziimi.
Artinya:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung”.
Ketika berdiri dari ruku hendaknya imam mengucapkan:
Sami’allaahu liman hamidahu.
Artinya:
“Maha mendengar Allah kepada yang memuji-Nya”.
Dan ma’mum membaca:
Rabbanaa walakal hamdu.
Artinya:
“Wahai Tuhan kami dan bagi-Mu segala puji”
(HR. Tirmidzi).

Sedangkan jika shalat sendirian tanpa berjamaah ketika bangun dari ruku, hendaknya mengucapkan kedua kalimah di atas tadi.

Ketika akan sujud maka dahulukan lutut menyentuh lantai, kemudian tangan dan dahi. (HR. Bukhari dan Musliam).

Tidak mengangkat tangan ketika berakhir akan bersujud. (HR. Bukhari).

Ketika sujud hendaknya jari-jari menghadap kiblat dan dirapatkan. Berbeda dengan ketika ruku jari-jari hendaknya direnggangkan. (HR. Baihaqi, Hakim).

Ketika sujud, dahi dan muka berada di antara kedua telapak tangan. (R. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i).

Pada waktu sujud, bagi laki-laki sebaiknya merenggangkan antara perut dan paha dengan siku tangan yang terbuka. Diriwayatkan seolah-olah anak kambing pun bisa melewatinya. (HR. Abu Daud, Nasa’i).

Sedangkan bagi wanita sebaiknya merapatkan antara perut, paha dan siku tangan dengan pinggul yang direndahkan dan tidak mangangkat pantatnya terlalu tinggi. Didalam sujud membaca tasbih, seperti:
Subhaana rabbil-a’laa.
Artinya:
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”.
Sekurang-kurangnya dibaca tiga kali dalam sujud. (HR. Tirmidzi).

Ketika sujud hendaknya menegakkan kedua telapak kaki dengan jari-jari menghadap ke arah kiblat. (HR. Tirmidzi).

Dianjurkan agar berdo’a di waktu sujud karena waktu paling dekat sekali antara kita dengan Allah SWT. adalah pada waktu sujud. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).

Tidak diperbolehkan membaca ayat-ayat Al Qur’an ketika sujud. (HR. Nasa’i).

Cara duduk di antara dua sujud dan duduk ketika tasyahud awal, duduk di atas telapak kaki kiri dan menegakkan kaki yang kanan dengan menghadapkan jari-jari kaki ke kiblat. (HR. Nasa’i).

Dalam tasyahud disunnahkan memberi isyarat dengan jari telunjuk. Yaitu dengan membentuk lingkaran antara jempol kanan dan jari tengah di atas paha kanan dan meluruskan (posisi menunjuk) jari telunjuk. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud).

Disunnahkan menggerakkan jari telunjuk ketika duduk dalam tasyahud. (HR. Nasa’i).

Membaca shalawat dalam tasyahud akhir dan membaca do’a setelah bershalawat. (HR. Tirmidzi).

Contoh do’a yang pernah diucapkan Rasulullah saw.:
Allaahuma innii a’uudzubika min’adzaabi jahannama wamin ‘adzaabilqairi wamin fitnatil mahyaa walmamaati  wamin fitnatil masiihiddajjali.
Artinya:
“Ya Allah sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari adzab neraka jahanam dan adzab kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al Masih Dajjal.”

Kemudian setelah selesai membaca do’a dalam tasyahud akhir, disunnahkan menoleh ke kanan sambil mengucapkan salam:
Assalaa mu’alaikum warohmatullaahi wabarokatuhu.
Artinya:
“Keselamatan rahmat dan berkah Allah semoga terlimpah kepadamu”
Dan dilanjutkan menoleh ke kiri, dengan mengucapkan salam yang sama.
Salam hendaknya diucapkan dengan suara keras bagi Imam, sehingga dapat didengar oleh makmum. (HR. Tirmidzi).

Diwajibkan khusyu’ dalam shalat, dan Allah menyediakan neraka ‘wail’ kusus bagi orang-orang yang tidak khusyu’ dalam shalatnya. (Al Qur’an).

Lima hal yang membuat kita khusyu’:
+1. Yakin kepada Allah SWT. bahwa shalat menyelesaikan segala masalah,
+2. Mengikuti cara shalat Rasullah saw,
+3. Mengetahui keuntungan shalat,
+4. Menjaga tawajuh dalam empat rukun:
   -4.1. Ketika berdiri atau qiyam.
   -4.2. Ketika ruku.
   -4.3. Ketika sujud.
   -4.4. Ketika duduk.
[= tawajuh ialah menghadapkan diri dan membulatkan hati kepada Allah.]
+5. Akhlas lillah ta’ala, menjaga diri kita agar jangan sampai timbul riya dalam hati ataupun ingin dilihat orang lain.  (Maulana Yusuf rah.a.)

Dalam sujud hendaknya kita merasa seolah-olah sedang bersujud dibawah ‘kaki-Nya’ Allah SWT. (Maulana Yusuf rah.a.)

Disunnahkan shalat dengan meletakkan sutrah (pembatas yang diletakkan dihadapannya) dan hendaknya ia dekat dengan sutrah tersebut. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).

Yang Diperbolehkan Dalam Shalat.
Menangis, mengaduh dan merintih karena terharu dengan bacaan Al Qur’an. (Al Qur’an, HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).

Membunuh ular dan kalajengking. (HR. Ahmad, Ash Habus, Sunan).

Membawa atau menggendong anak, jika memang anak tersebut sangat sulit ditinggalkan. (HR. Ahmad, Nasa’i)

Berjalan sedikit bila ada suatu keperluan yang sangat terpaksa. (HR Bukhari, Ahmad, Baihaqi).

Bertasbih dan bertepuk tangan untuk mengingatkan imam bila lupa. (HR. Ahamad, Nasa’i, Abu Daud).

Meneruskan bacaan ayat-ayat Al Qur’an untuk mengingatkan imam, apabila imam lupa atau salah. (HR. Abu Daud).

Yang Dimakruhkan Dalam Shalat.
Dimakruhkan membunyikan persendian tangan (jari-jari tangan) ketika shalat. Hal itu dilarang oleh Rasulullah saw. (HR. Ibnu Majah).

Jangan menutupi mulut dengan sesuatu dalam shalat. (HR. Ibnu Majah).

Sebaiknya jangan shalat di depan makanan yang kita inginkan karena akan mengganggu kekhusyu’an shalat kita. Jika memang dihidangkan untuk kita, sebaiknya makanlah terlebih dahulu. (HR. Muslim).

Dimakruhkan shalat sambil menahan kentut ataupun buang air. Sebaiknya tunaikan dulu hajat kita setelah itu baru kita shalat. (HR. Muslim).

Dimakruhkan shalat sambil melihat ke atas atau ke langit. (HR. Bukhari).

Usahakan menahan diri dari menguap karena syetan akan masuk jika kita menguap dengan terbuka, sehingga menguap di dalam shalat dibenci Allah. (HR. Thabrani, Ibnu Majah).

Jangan shalat mengahadap ke kuburan. (HR. Muslim).

Jangan melihat sesuatu yang dapat melalaikan shalat kita. Seperti melihat gambar-gambar di dinding dan lain-lain. (HR. Bukhari, Muslim).

Dimakruhkan memejamkan mata ketika shalat. Kecuali jika dengan memejamkan mata akan menambahkan kekhusyu’an dalam shalat. (HR. Ibnul Qoyyim).

Tidak baik menempatkan suatu tempat tertentu yang khusus bagi kita di dalam masjid, kecuali bagi imam. (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim).

Jangan shalat jika sedang mengantuk, sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang kita baca. (HR. Jama’ah).

Shalat yang tidak diterima;
+1. Imam yang mengimami jamaah, tetapi tidak disukai oleh makmumnya.
      (HR. Muslim).
+2. Seseorang shalat pada waktu yang terlewat dengan sengaja.
     (HR. Muslim).
+3. Istri yang membuat marah suami atau dimarahi oleh suami, sampai suami memaafkannya.
+4. Hamba sahaya yang kabur dari tuannya. (HR. Muslim).
+5. Orang yang mendatangi dukun tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari, kecuali ia bertaubat. (HR. Muslim).
+6. Orang yang minum arak tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari, kecuali ia bertaubat. (HR. Nasa’i).
+7. Makmum tidak boleh berbarengan dengan imam dalam setiap gerakan shalat, hendaknya menunggu hingga imam sempurna menyelesaikan gerakannya, seperti gerakan sujud, ruku, berdiri dari ruku atau sujud. (HR. Bukhari, Muslim).
+8. Tidak boleh membatalkan shalat tanpa udzur. (Al Qur’an dan HR. Jama’ah kecuali Tirmidzi).

Tempat Yang Tidak Diperbolehkan Untuk Shalat.
*1. Kuburan.
*2. WC atau kamar mandi
*3. Tempat samapah
*4. Di atas ka’bah
*5. Tempat jagal atau penyembelihan binatang
*6. Kandang unta
*7. Di tengah jalan raya, sehingga mengganggu orang lain.
(HR. Ibnu Majah).

Waktu Yang Dimakruhkan Untuk Shalat.
+a. Ba’da shalat shubuh.
+b. Ba’da shalat ‘ashar.
+c. Setelah dikumandangkan Iqomat.
+d. Tepat waktu terbitnya matahari.
+e. Tepatnya waktu terbenamnya matahari.
(HR. Bukhari, Muslim).

                                                 +++ 8 +++


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.