Adab Islam.
Sabda Rasulullah saw:
Idzaa
shallaa ahadukum falyushalli shalaata muwaddi-‘in shalaata man laa yazhunnu
annahu yarji-‘u ilaihaa abadan.
Artinya:
“Apabila
seseorang kamu mengerjakan shalat, maka shalatlah sebagaimana shalatnya orang
yang minta diri bepergian dan shalatnya orang yang tidak menyangka, bahwasanya
dia akan kembali kepadanya selama-lamanya.” (HR. Dailami).
Yang pertama kali perlu
diperhatikan adalah shalat tepat pada waktunya karena ini adalah yang paling
utama dalam amalan. (HR. Bukhari, Muslim).
Memulai shalat dengan
membentangkan tangan dan mengangkatnya ke atas sambil membaca takbir. (HR.
Tirmidzi).
Mengangkat tangan dalam
bertakbir bagi laki-laki sampai batas telinga dan wanita sampai batas dada.
(HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
Meletakkan kedua tangan
secara bertumpuk yaitu tangan kanan berada di atas tangan kiri, punggung tangan
kanannya menghadap kiblat. (HR. Muslim).
Dianjurkan membaca ta’awwudz
dahulu sebelum membaca ayat-ayat Al Qur’an. (Al Qur’anul Karim).
Tidak diperbolehkan
meletakkan tangan di pinggang yaitu bertolak pinggang dalam shalat. (HR.
Bukhari, Muslim).
Diperbolehkan membaca ‘basmalah’
dalam surat Al-Fatihah dengan suara keras ataupun dengan suara
perlahan-perlahan. Kedua-duanya pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. (HR.
Tirmidzi).
Disunnahkan dalam membaca
surat Al Fatihah agar membacanya ayat demi ayat satu nafas. Seperti;
Alhamdullillahi rabbbil ‘alamin ..., berhenti sebentar kemudian membaca lagi,
Ar rahmanir rahim..., berhenti lagi begitu seterusnya. (HR. Tirmidzi, Hakim).
Sebaiknya ketika membaca
ayat-ayat Al Qur’an setelah surat Al Fatihah tidak kurang dari tiga ayat. (HR.
Ibnu Sa’ad).
Mengucapkan ‘aamiin’ dengan
agak dikeraskan setelah membaca; ‘waladhdholliin’
(HR. Ibnu Majah dan Abu
Daud).
Disunnahkan ‘saktah’ atau
berhenti sejenak pada dua tempat :
+1. Setelah bertakbir hingga
membaca Al-Fatihah.
+2. Setelah membaca surat
Al-Fatihah dan surat ketika akan ruku.
(HR. Ibnu Majah, Abu Daud,
Bukhari).
Diwajibkan “thuma’ninah”
(tenang) dalam setiap gerakan shalat dan tidak terburu-buru. (HR. Tirmidzi).
Disunnahkan agar
merenggangkan jari-jari ketika ruku dan menekankan di atas lutut seolah-olah
jari-jari kita menggenggamnya. (HR. Abu Daub, Tirmidzi).
Dianjurkan jangan membaca ayat-ayat
Al Qur’an ketika ruku karena Nabi saw. melarang membaca ayat-ayat Al Qur’an
ketika ruku. (HR. Nasa’i).
Dalam ruku hendaknya
meratakan antara pinggul dan kepala. Ini adalah “thuma’ninah’ dalam ruku dan
jangan berdiri sebelum sempurna benar rukunya. (HR. Muslim, Tirmidzi).
Ketika ruku membaca tasbih,
seperti;
Subhaana
rabbiil ‘adziimi.
Artinya:
“Maha
Suci Tuhanku Yang Maha Agung”.
Ketika berdiri dari ruku
hendaknya imam mengucapkan:
Sami’allaahu
liman hamidahu.
Artinya:
“Maha
mendengar Allah kepada yang memuji-Nya”.
Dan ma’mum membaca:
Rabbanaa
walakal hamdu.
Artinya:
“Wahai
Tuhan kami dan bagi-Mu segala puji”
(HR. Tirmidzi).
Sedangkan jika shalat
sendirian tanpa berjamaah ketika bangun dari ruku, hendaknya mengucapkan kedua
kalimah di atas tadi.
Ketika akan sujud maka dahulukan
lutut menyentuh lantai, kemudian tangan dan dahi. (HR. Bukhari dan Musliam).
Tidak mengangkat tangan
ketika berakhir akan bersujud. (HR. Bukhari).
Ketika sujud hendaknya
jari-jari menghadap kiblat dan dirapatkan. Berbeda dengan ketika ruku jari-jari
hendaknya direnggangkan. (HR. Baihaqi, Hakim).
Ketika sujud, dahi dan muka
berada di antara kedua telapak tangan. (R. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i).
Pada waktu sujud, bagi
laki-laki sebaiknya merenggangkan antara perut dan paha dengan siku tangan yang
terbuka. Diriwayatkan seolah-olah anak kambing pun bisa melewatinya. (HR. Abu
Daud, Nasa’i).
Sedangkan bagi wanita
sebaiknya merapatkan antara perut, paha dan siku tangan dengan pinggul yang
direndahkan dan tidak mangangkat pantatnya terlalu tinggi. Didalam sujud
membaca tasbih, seperti:
Subhaana
rabbil-a’laa.
Artinya:
“Maha
Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”.
Sekurang-kurangnya dibaca
tiga kali dalam sujud. (HR. Tirmidzi).
Ketika sujud hendaknya menegakkan
kedua telapak kaki dengan jari-jari menghadap ke arah kiblat. (HR. Tirmidzi).
Dianjurkan agar berdo’a di
waktu sujud karena waktu paling dekat sekali antara kita dengan Allah SWT.
adalah pada waktu sujud. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Tidak diperbolehkan membaca
ayat-ayat Al Qur’an ketika sujud. (HR. Nasa’i).
Cara duduk di antara dua
sujud dan duduk ketika tasyahud awal, duduk di atas telapak kaki kiri dan
menegakkan kaki yang kanan dengan menghadapkan jari-jari kaki ke kiblat. (HR.
Nasa’i).
Dalam tasyahud disunnahkan
memberi isyarat dengan jari telunjuk. Yaitu dengan membentuk lingkaran antara
jempol kanan dan jari tengah di atas paha kanan dan meluruskan (posisi
menunjuk) jari telunjuk. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud).
Disunnahkan menggerakkan
jari telunjuk ketika duduk dalam tasyahud. (HR. Nasa’i).
Membaca shalawat dalam
tasyahud akhir dan membaca do’a setelah bershalawat. (HR. Tirmidzi).
Contoh do’a yang pernah
diucapkan Rasulullah saw.:
Allaahuma
innii a’uudzubika min’adzaabi jahannama wamin ‘adzaabilqairi wamin fitnatil
mahyaa walmamaati wamin fitnatil
masiihiddajjali.
Artinya:
“Ya
Allah sesungguhnya saya berlindung kepada-Mu dari adzab neraka jahanam dan
adzab kubur, fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Al Masih Dajjal.”
Kemudian setelah selesai
membaca do’a dalam tasyahud akhir, disunnahkan menoleh ke kanan sambil
mengucapkan salam:
Assalaa
mu’alaikum warohmatullaahi wabarokatuhu.
Artinya:
“Keselamatan
rahmat dan berkah Allah semoga terlimpah kepadamu”
Dan dilanjutkan menoleh ke
kiri, dengan mengucapkan salam yang sama.
Salam hendaknya diucapkan
dengan suara keras bagi Imam, sehingga dapat didengar oleh makmum. (HR.
Tirmidzi).
Diwajibkan khusyu’ dalam
shalat, dan Allah menyediakan neraka ‘wail’ kusus bagi orang-orang yang tidak
khusyu’ dalam shalatnya. (Al Qur’an).
Lima hal yang membuat kita
khusyu’:
+1. Yakin kepada Allah SWT.
bahwa shalat menyelesaikan segala masalah,
+2. Mengikuti cara shalat
Rasullah saw,
+3. Mengetahui keuntungan
shalat,
+4. Menjaga tawajuh dalam
empat rukun:
-4.1. Ketika berdiri atau qiyam.
-4.2. Ketika ruku.
-4.3. Ketika sujud.
-4.4. Ketika duduk.
[= tawajuh ialah menghadapkan
diri dan membulatkan hati kepada Allah.]
+5. Akhlas lillah ta’ala,
menjaga diri kita agar jangan sampai timbul riya dalam hati ataupun ingin
dilihat orang lain. (Maulana Yusuf rah.a.)
Dalam sujud hendaknya kita
merasa seolah-olah sedang bersujud dibawah ‘kaki-Nya’ Allah SWT. (Maulana Yusuf
rah.a.)
Disunnahkan shalat dengan
meletakkan sutrah (pembatas yang diletakkan dihadapannya) dan hendaknya ia
dekat dengan sutrah tersebut. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).
Yang Diperbolehkan Dalam
Shalat.
Menangis, mengaduh dan
merintih karena terharu dengan bacaan Al Qur’an. (Al Qur’an, HR. Ahmad, Abu
Daud, Nasa’i).
Membunuh ular dan
kalajengking. (HR. Ahmad, Ash Habus, Sunan).
Membawa atau menggendong
anak, jika memang anak tersebut sangat sulit ditinggalkan. (HR. Ahmad, Nasa’i)
Berjalan sedikit bila ada
suatu keperluan yang sangat terpaksa. (HR Bukhari, Ahmad, Baihaqi).
Bertasbih dan bertepuk
tangan untuk mengingatkan imam bila lupa. (HR. Ahamad, Nasa’i, Abu Daud).
Meneruskan bacaan ayat-ayat
Al Qur’an untuk mengingatkan imam, apabila imam lupa atau salah. (HR. Abu
Daud).
Yang Dimakruhkan Dalam
Shalat.
Dimakruhkan membunyikan
persendian tangan (jari-jari tangan) ketika shalat. Hal itu dilarang oleh
Rasulullah saw. (HR. Ibnu Majah).
Jangan menutupi mulut dengan
sesuatu dalam shalat. (HR. Ibnu Majah).
Sebaiknya jangan shalat di
depan makanan yang kita inginkan karena akan mengganggu kekhusyu’an shalat
kita. Jika memang dihidangkan untuk kita, sebaiknya makanlah terlebih dahulu.
(HR. Muslim).
Dimakruhkan shalat sambil
menahan kentut ataupun buang air. Sebaiknya tunaikan dulu hajat kita setelah
itu baru kita shalat. (HR. Muslim).
Dimakruhkan shalat sambil
melihat ke atas atau ke langit. (HR. Bukhari).
Usahakan menahan diri dari
menguap karena syetan akan masuk jika kita menguap dengan terbuka, sehingga
menguap di dalam shalat dibenci Allah. (HR. Thabrani, Ibnu Majah).
Jangan shalat mengahadap ke
kuburan. (HR. Muslim).
Jangan melihat sesuatu yang
dapat melalaikan shalat kita. Seperti melihat gambar-gambar di dinding dan
lain-lain. (HR. Bukhari, Muslim).
Dimakruhkan memejamkan mata
ketika shalat. Kecuali jika dengan memejamkan mata akan menambahkan kekhusyu’an
dalam shalat. (HR. Ibnul Qoyyim).
Tidak baik menempatkan suatu
tempat tertentu yang khusus bagi kita di dalam masjid, kecuali bagi imam. (HR.
Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim).
Jangan shalat jika sedang mengantuk,
sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang kita baca. (HR. Jama’ah).
Shalat yang tidak diterima;
+1. Imam yang mengimami
jamaah, tetapi tidak disukai oleh makmumnya.
(HR. Muslim).
+2. Seseorang shalat pada
waktu yang terlewat dengan sengaja.
(HR. Muslim).
+3. Istri yang membuat marah
suami atau dimarahi oleh suami, sampai suami memaafkannya.
+4. Hamba sahaya yang kabur
dari tuannya. (HR. Muslim).
+5. Orang yang mendatangi
dukun tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari, kecuali ia bertaubat. (HR.
Muslim).
+6. Orang yang minum arak
tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari, kecuali ia bertaubat. (HR. Nasa’i).
+7. Makmum tidak boleh
berbarengan dengan imam dalam setiap gerakan shalat, hendaknya menunggu hingga
imam sempurna menyelesaikan gerakannya, seperti gerakan sujud, ruku, berdiri
dari ruku atau sujud. (HR. Bukhari, Muslim).
+8. Tidak boleh membatalkan
shalat tanpa udzur. (Al Qur’an dan HR. Jama’ah kecuali Tirmidzi).
Tempat Yang Tidak Diperbolehkan
Untuk Shalat.
*1. Kuburan.
*2. WC atau kamar mandi
*3. Tempat samapah
*4. Di atas ka’bah
*5. Tempat jagal atau
penyembelihan binatang
*6. Kandang unta
*7. Di tengah jalan raya,
sehingga mengganggu orang lain.
(HR. Ibnu Majah).
Waktu Yang Dimakruhkan Untuk
Shalat.
+a. Ba’da shalat shubuh.
+b. Ba’da shalat ‘ashar.
+c. Setelah dikumandangkan
Iqomat.
+d. Tepat waktu terbitnya
matahari.
+e. Tepatnya waktu
terbenamnya matahari.
(HR. Bukhari, Muslim).
+++ 8 +++

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.