Translate

Friday, November 11, 2016

ADAB untuk MATI SYAHID.

Adab Islam.
Sesungguhnya orang yang mati syahid itu adalah hidup disisi Allah. (QS. Ali Imran : 169).

Semua dosa-dosa orang yang mati syahid fi sabilillah itu akan diampuni kecuali hutangnya yang belum ditunaikan. (HR. Muslim).

Orang yang mati syahid fi sabilillah, dan jihadnya tersebut diniatkan semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT., maka baginya akan disediakan syurga Firdaus pada tingkatan yang paling tinggi. (HR. Bukhari).

Para malaikat senantiasa akan menaungi dengan sayapnya setiap orang yang mati syahid di jalan Allah. (HR. Bukhari, Muslim).

Barang-siapa yang sungguh-sungguh meminta kepada Allah SWT., agar memperoleh mati syahid, maka Allah akan menaikkan derajatnya ketingkat derajat syuhada (orang-orang yang mati syahid), walaupun ia mati diatas tempat tidurnya. (HR. Muslim).

Rasa sakit yang dirasakan oleh orang yang mati syahid itu adalah seperti sakitnya seseorang yang dicubit. (HR. Tirmidzi).

Disebut mati syahid yaitu orang yang:
-a. Mati karena terserang wabah penyakit. (HR. Bukhari, Muslim).

-b. Mati karena sakit perut (kolera). (HR. Bukhari, Muslim).

-c. Mati karena tenggelam. (HR. Bukhari, Muslim).

-d. Mati karena gempa bumi. (HR. Bukhari, Muslim).

-e. Mati karena Jihad fi sabilillah. (HR. Bukhari, Muslim).

-f. Mati karena sedang beramal saleh. (HR. Ahmad).

-g. Mati karena dibunuh pemimpin zhalim. (HR. Hakim).

-h. Mati karena terbunuh ketika mempertahankan harta bendanya dari perampokan, 
     pencurian dsb. (HR. Bukhari, Muslim).

Orang yang mati syahid fi sabilillah disunnahkan agar mayat mereka tidak usah dimandikan. (HR. Ibnu Majah).

Mati syahid mempunyai pahala yang demikian besar. Di antara pahala mati syahid adalah;
+1. Diampuni dosanya sejak pertama kali mencucurkan darahnya,
+2. Dihindari dari siksa kubur,
+3. Aman dari rasa ketakutan yang besar,
+4. Dihiasi dengan perhiasan iman,
+5. Dikawinkan dengan bidadari, dan
+6. Diberikan izin untuk memberi syafaat kepada 70 orang karib kerabatnya.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).


                                                **** && ****


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.