Adab Islam.
Macam-macam
Jihad.
a).
Berjuang melawan orang-orang kafir.
Yaitu dengan harta, diri dan lidah kita. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
b).
Berjuang melawan orang-orang fasik atau
ahli maksiat. Yaitu dengan tangan, lisan dan hati yang membenci atas kemaksiatan mereka. (HR.
Muslim).
c).
Berjuang melawan syetan. Yaitu dengan
cara berdakwah dan menjauhi segala
perbuatan dosa dan maksiat. (HR. Abu Daud – QS. Al Fathir : 6).
d).
Berjuang melawan hawa nafsu. Yaitu
dengan menaati pemimpin dan selalu berbuat dengan melalui musyawarah. (HR.
Baihaqi).
Ada
empat tingkatan orang yang berjihad, yaitu;
+1.
Berperang karena dunia,
+2.
Berperang karena marah,
+3.
Berperang karena fanatik golongan, dan
+4.
Berperang karena menegakkan kalimah Allah yang tinggi (inilah yang
dinamakan mati syahid karena Allah).
(Ibnu Majah).
Tujuan
Jihad Fi Sabilillah.
*a.
Supaya tidak terjadi fitnah bagi kaum
muslimin. (QS. Al Anfal : 39).
*b.
Demi Iqamatuddin, yaitu untuk
menegakkan agama. (QS. Al Anfal : 39).
*c.
Li i’laai kalimatillah, yaitu
menegakkan kalimah Allah.
(HR.
Muttafaq ‘alaih).
Rukun
Jihad.
+a.
Niat yang benar dan ikhlas. (HR. Muttafaq ‘alaih).
+b.
Dibawah pimpinan seorang imam. (QS. An Nisa : 59).
+c.
Mempersiapkan materi dan peralatan untuk berperang. (QS. Al. Anfal : 60).
+d.
Mendapatkan ridha dari orang tua. (HR. Bukhari).
+e.
Taat kepada perintah pimpinan. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Keutamaan
Jihad.
Bagi
orang-orang yang berjihad fi sabilillah akan disediakan seratus derajat di
surga. (HR. Muslim).
Sejenak
pada waktu pagi atau sore jihad di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan
seisinya. (HR. Muslim).
Perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu. (QS. Al Baqarah
: 191).
Semua
dosa-dosa yang mati dalam perjuangan di jalan Allah akan diampuni Allah kecuali
hutangnya yag belum ditunaikan. (HR. Muslim).
Orang
yang berjaga-jaga di jalan Allah akan diselamatkan dari fitnah kubur. (HR. Abu
Daud).
Luka
orang yang berjihad di jalan Allah, pada hari kiamat nanti warnanya seperti
darah tapi baunya harum seperti minyak kasturi. (HR. Bukhari, Muslim).
Berjihad
di jalan Allah lebih baik dari pada shalat
nafil (shalat tambahan atau shalat sunnah) selama 70 tahun. (HR. Tirmidzi).
Jihad
fi sabilillah merupakan amalan yang utama. (HR. Bukhari).
Perangilah
orang yang berbuat zhalim (aniaya),
orang yang suka menghasud, suka memfitnah, suka mengacau, suka memaksa orang
supaya meninggalkan agama Islam, dan orang yang merintangi orang yang mau
beramal sholeh. (Sayyid Sabiq).
Sebaik-baik
hidup seseorang yaitu kehidupan orang yang senantiasa memegang tali kendali
untuk bersiap siaga berjuang di jalan Allah SWT. (HR. Muslim).
Sesungguhnya
di dalam syurga ada seratus derajat yang disediakan oleh Allah untuk orang yang
berjihad fi sabilillah, yang jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya adalah
seperti jarak antara bumi dan langit. (HR. Bukhari).
Orang
yang berjihad adalah seperti orang yang berpuasa dan shalat terus-menerus tanpa
berhenti. (HR. Bukhari, Muslim).
Dua
mata yang tidak tersentuh api neraka, yaltu;
-1.
Mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan
-2.
Mata yang berjaga-jaga di jalan Allah. (HR. Tirmidzi).
Orang
mukmin yang paling afdhal adalah mukmin yang berjuang di jalan Allah dengan
diri dan hartanya. (HR. Bukhari, Muslim).
Hendaklah
jangan merasa rugi dalam membelanjakan harta fi sabilillah, karena harta yang
digunakan fi sabilillah akan dilipat-gandakan hingga 700 kali lipat. (HR.
Tirmidzi, Muslim, Nasa’i).
Disebabkan
sebatang anak panah maka tiga orang dapat masuk syurga;
-1.
Pembuatnya,
-2.
Pemanahnya, dan
-3.
Yang memberikan anak panahnya.
(HR.
Abu Daud, Abdul Razak, Ahmad).
Demikian
tingginya pahala berjuang di jalan Allah, sehingga rambut atau bulu dari kuda
yang disediakan untuk berjuang dijalan Allah pun akan dihitung sebaga pahala.
(HR. Abu Daud, Nasa’i).
Bahkan
kencing dan segala kotoran dari kuda yang telah disiapkan untuk berjuang di
jalan Allah akan ditimbang pada hari kiamat nanti dan digantikan dengan pahala
yang berlipat ganda. (HR. Bukhari, Nasa’i, Ahmad).
Orang
yang memberikan perlengkapan barang-barang dan peralatan bagi para mujahid yang
berjuang fi sabilillah dan menjaga keluarga para mujahid yang ditinggalkan,
maka sungguh telah diberi ganjaran seolah-olah ia ikut berperang. (HR. Abu
Daud).
Orang
mukmin yang sempurna imannya ialah yang berjihad di jalan Allah dengan harta
dan jiwanya. (HR. Abu Daud).
Jihad
fi sabilillah merupakan wisata atau rekreasi bagi umat Rasulullah saw. (HR. Abu
Daud).
Jangan
cemas dengan perbekalan. Orang yang berjihad di jalan Allah akan dijamin segala
sesuatunya oleh Allah SWT. (HR. Abu Daud).
Barang
siapa yang meninggal dunia dan ia tidak pernah berniat untuk berjihad fi
sabilillah maka ia mati dalam keadaan munafik. (HR. Muslim).
Pahala atau balasan bagi orang yang kembali dari peperangan dalam keadaan selamat
yaitu;
-1.
Allah tidak akan mencatat amal keburukannya selama seribu tahun.
(HR. Ibnu Majah).
-2.
Allah akan mencatatkan baginya amalan kebaikan dan pahala jihadnya sampai
hari kiamat. (HR. Ibnu Majah).
Adab
Berjihad.
Hendaklah
berjuang di jalan Allah dengan menggunakan harta dan diri sendiri. (QS. At
Taubah :41).
Bukanlah
termasuk orang yang berjihad di jalan Allah SWT. jika ia niatkan jihadnya itu
untuk mendapatkan harta rampasan perang dan untuk mendapatkan sanjungan (supaya
disebut-sebut) atau untuk memperlihatkan kedudukannya. (HR Muttafaq ‘alaih).
Hendaklah
segera berangkat bila diseru untuk berjihad fi sabilillah. Jangan menunda-nunda
waktu keberangkatan. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
baik laki-laki dan perempuan agar selalu berdo’a mohon diberangkatkan untuk jihad
fi sabilillah. (HR. Bukhari).
Jika
mengangkat pemimpin perjuangan dalam jihad fi sabilillah, hendaklah memberi
nasehat, agar dia bertaqwa dan berbuat baik terhadap orang yang bertempur
bersamanya. (HR. Muslim).
Sangat
dianjurkan kepada setiap lelaki muslim untuk belajar memanah dan berkuda,
semata-mata untuk persiapan berjihad di jalan Allah. (HR. Abu Daud, Nasa’i).
Dilarang
untuk menggunakan pedang yang berhiasan emas dan perak ketika berperang. (HR.
Ibnu Majah).
Dianjurkan
agar mengadakan persiapan untuk berjuang dijalan Allah. (QS. Al Anfal : 60).
Panah,
topi besi, baju besi, pedang dan tombak adalah alat-alat kekuatan dalam perang.
(QS. Al Anfal : 60).
Dilarang
membawa Al Qur’an jika kita mendatangi suatu perkampungan atau tempat tinggal
musuh. (HR. Sunan Ibnu Majah).
Walaupun
pasukan telah siaga, tetapi dianjurkan jangan berharap bertemu musuh, karena
menghindari pertumpahan darah adalah lebih baik. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Diperintahkan
agar bersabar dalam berjuang di jalan Allah. (QS. Al Baqarah : 177).
Disamping
itu juga dianjurkan senantiasa berdo’a kepada Allah agar diberikan kesabaran
dalam berjuang di jalan Allah. (QS. An Nisa : 147).
Disunnahkan
agar memulai peperangan setelah matahari terbit. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Diperbolehkan
untuk menahan kaum wanita dan anak-anak dalam peperangan. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Salah
satu taktik dalam berperang adalah, jika telah mendekati pasukan musuh,
hendaklah terlebih dahulu menyerang mereka dengan memanah dan menombak. Jika
sudah berhadapan langsung dengan mereka maka barulah menghunus pedang. (HR. Abu
Daud).
Diperbolehkan
melakukan tindakan perbudakan terhadap tawanan perang. (Ijma’ Ulama).
Dianjurkan
jangan memerangi musuh atau lawan apabila mereka telah berhenti dari menyerang
(menyerah), kecuali atas orang-orang yang zhalim. (QS. Al Baqarah : 193).
Sebaiknya
jangan mengusap debu di kaki ketika sedang berjuang di jalan Allah, karena debu
yang menempel di bawah badan, akan menjadi penghalang diri kita dari jilatan
api neraka. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
agar mencintai kematian berjuang berjihad di jalan Allah. (HR. Bukhari).
Orang
udzur diperbolehkan untuk tidak ikut berjihad di jalan Allah. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
agar selalu tabah dalam menghadapi peperangan di jalan Allah. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
berbai’at untuk berjihad selama masih hidup. (HR Bukhari).
Dianjurkan
agar banyak berinfak atau menggunakan harta di jalan Allah, karena orang yang
banyak berinfak fi sabilillah di akhirat kelak akan dipanggil dari delapan
penjuru pintu syurga. (HR. Bukhari).
Diperbolehkan
mencabut anak panah yang menancap di badan. (HR. Bukhari).
Hendaknya
dipilih beberapa orang dari anggota pasukan untuk berjaga di malam hari. (HR.
Bukhari).
Dianjurkan
bagi orang-orang yang sedang berperang agar selalu saling melayani. (HR.
Bukhari).
Diperbolehkan
menggunakan tipu muslihat, taktik dan strategi dalam peperangan. (HR.
Tirmidzi).
Diperbolehkan
menggunakan isyarat dan tanda-tanda rahasia dalam peperangan. (HR. Tirmidzi).
Hendaknya
berperang sambil diam, tidak ribut dan banyak bicara. Para sahabat ra. membenci
suara-suara yang meributkan saat peperangan. (HR. Abu Daud).
Dianjurkan
agar memilih tempat dan waktu yang tepat untuk berperang. Ini adalah salah satu
taltik dalam berperang. (HR. Tirmidzi).
Sebelum
berperang dengan orang-orang kafir, disunnahkan agar terlebih dahulu mengajak
mereka masuk Islam, jika mereka menolak maka hendaknya mengharuskan mereka
membayar jizyah (upeti) kepada kita, jika mereka masih menolak, maka barulah
mereka boleh diperangi. (HR. Muslim).
Sebelum
ajal datang, hendaklah kita sudah pernah ikut berperang atau setidak-tidaknya
mempunyai niat untuk berjuang fi sabilillah. Barang siapa hingga ajal belum
pernah berjihad di jalan Allah, bahkan belum berniat berjihad, maka dikatakan
bukan termasuk golongan umat Rasulullah saw. (HR. Abu Daud).
Alat-alat
yang digunakan untuk berperang melawan kaum musyrikin; harta, jiwa, mulut. (HR. Abu Daud).
Apabila
ada dua orang lelaki dalam satu keluarga maka dianjurkan agar salah seorang
dari keduanya ikut berperang fi sabilillah dan yang lainnya menjaga keluarga.
Demikian dilakukan secara bergantian. (HR. Abu Daud).
Jika
ditunjuk untuk pergi berjuang fi sabilillah, maka pergilah dengan segera.
Jangan menangguh-nangguhkanya. (HR. Bukhari, Muslim).
Berpuasa
Orang Jihad.
Boleh
memilih tidak berpuasa karena sedang berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
berpuasa di jalan Allah, karena barang-siapa yang menjaga puasa ketika
berperang, maka akan dijauhkan mukanya dari neraka 70 tahun. (HR. Bukhari).
Wanita
dan Anak-anak.
Diperbolehkan
membawa anak-anak dalam peperangan, yaitu untuk melayani orang-orang yang sakit
dan lain sebagainya. (HR. Bukhari).
Dizinkan
bagi kaum wanita untuk ikut berjihad bersama suaminya atau mahramnya, dan tidak
diizinkan jika tanpa mahramnya. (HR. Bukhari).
Kaum
wanita mujahid yang ikut dengan suaminya dalam berjihad di jalan Allah dapat
ambil bagian menolong para mujahid yang kehausan atau terluka. (HR. Bukhari).
Dianjurkan
bagi kaum wanita yang ikut dalam jihad di jalan Allah untuk mengurus
orang-orang yang terluka dalam peperangan. (HR. Bukhari).
Larangan
dalam Jihad.
Dalam
peperangan dilarang membunuh orang tua jompo, anak-anak, wanita jika mereka
tidak ikut ambil bagian dalam peperangan. Sebaliknya jika mereka ikut berperang
maka diperbolehkan untuk dibunuh. (HR. Abu Daud).
Jangan
sekali-kali berkhianat dalam peperangan. (HR Muttafaq ‘alaih).
Jangan
sekali-kali membakar musuh, Rasulullah saw melarang keras membakar musuh dengan
api. (HR. Bukhari).
Juga
tidak diperbolehkan memutilasi anggota badan musuh yang sudah mati terbunuh.
(HR. Abu Daud).
Jangan
sekali-kali mengganggu istri para pejuang, karena kedudukan mereka sama seperti
ibu mereka sendiri. (HR. Abu Daud)
Jangan
sekali-kali lari dari medan perang. Sesungguhnya perbuatan itu adalah dosa
besar. (HR. Tirmidzi).
Do’a
Orang Berjihad.
Dianjurkan
agar mengiringi peperangan dengan do’a kepada Allah SWT. untuk memohon
kemenangan atas musuh. (HR. Bukhari, Muslim).
Ada
dua jenis do’a yang tidak akan ditolak, yaitu;
+a.
Ketika Adzan, dan
+b.
Ketika Perang. (HR. Abu Daud).
Hendaklah
jangan menyia-nyiakan orang-orang miskin. Dianjurkan agar memohon kemenangan
kepada Allah dengan perantaraan do’a orang-orang miskin. (HR. Tirmidzi).
Dianjurkan
berdo’a di waktu berperang, karena do’a yang dipanjatkan ketika perang adalah
termasuk dalam do’a-do’a yang dikabulkan oleh Allah SWT. (HR. Tirmidzi).
Ketika
berlangsung peperangan maka disunnahkan membaca; Haa miim. Demi Allah,
musuh tidak akan menang ketika mereka menyerang. (HR. Tirmidzi).
Ghanimah
(Harta Rampasan Perang).
Diperbolehkan
mengambil sebagian harta rampasan yang diperoleh dari peperangan di jalan
Allah. (QS. Al anfal : 41).
Hendaknya
jangan memiliki sifat rakus terhadap harta rampasan perang (ghanimah). Tujuan
perang yang sesungguhnya adalah bukan untuk mendapatkan harta rampasan. (HR.
Abu Daud).
***
% ***

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.