Adab Islam.
Sebelum
Kematian.
Keyakinan
sebagian orang bahwa syetan-syetan datang kepada orang sekaratul maut. Mereka
menyerupai kedua orang tuanya, memakai pakaian Yahudi dan Nasrani sampai mereka
menampakkan berbagai macam kepercayaan untuk menyesatkan orang yang hampir mati
itu.
Meletakkan
mushaf Al Qur’an disisi kepala orang yang akan mati dan menganggap sebagai
berkah.
Membaca
surat Yasin terhadap orang yang serakatul maut.
Menghadapkan
orang yang akan mati itu ke arah kiblat.
Mentalqinkan
mayat dengan pengakuan kepada Nabi saw. dan para Imam Ahlul bait.
Setelah
Kematian.
Mengeluarkan
orang yang sedang haidh, orang yang sedang nifas dan yang junub dari lokasi
kematian.
Meninggalkan
kesibukan dari orang yang sedang kematian sampai lewat 7 hari.
Keyakinan
sebagian orang bahwa roh mayat berkeliling di sekitar tempat kematiannya.
Meletakkan
lilin di sisi mayat pada malam kematiannya sampai pagi.
Meletakkan
dahan hijau di kamar tempat kematiannya.
Membaca
Al Qur’an di sisi mayat sampai dimandikan.
Memotong
kuku-kuku mayat dan mencukur jenggotnya.
Memasukkan
kapas ke dalam duburnya, ke dalam tenggorokan, dan hidungnya.
Meletakkan
debu pada kedua mata mayat dengan mengatakan ketika itu: “Tidak mengisi mata
anak Adam selain debu.”
Keluarga
mayat menunda makan hingga mayat itu selesai dikuburkan.
Keluarga
si mayat diharuskan menangis pada saat makan siang dan makan malam.
Seseorang
merobek pakaian mayat ayah dan saudaranya.
Menampakkan
kesedihan atas mayat selama setahun penuh.
Selama
setahun isteri si mayat tidak boleh menggunakan daun pacar dan tidak
diperbolehkan berhias dan tidak boleh memakai pakaian yang indah. Apabila telah
setahun, maka mereka harus mengerjakan apa yang telah dijanjikannya, yaitu
mengukir dengan ukiran dan tulisan yang dilarang syara’.
Membalikkan
permadi, tikar, sajadah dan menutup cermin.
Pendapat
yang menyatakan bahwa air yang ada di rumah mayat, baik yang ada di dalam
gentong maupun di dalam tempat air lainnya itu najis, dengan alasan karena roh
mayat bila telah keluar dari jasadnya, ia menyelam ke dalam air itu.
Meninggalkan
makan tumbuh-tumbuhan (sayuran) dan ikan selama msa berkabung.
Apabila
seseorang di antara mereka bersin saat makan, maka mereka mangatakan ‘si fulan’
sambil disebutkan nama orang-orang hidup yang disukai oleh simayat. Alasannya,
agar tidak menyusul mayat.
Meninggalkan
makan daging dan lidah yang dipanggang serta unta besar.
Membiarkan
pakaian simayat dengan tidak dicuci sampai hari ketiga, dengan anggapan bahwa
hal ini menolak siksa kubur.
Mempunyai
anggapan bahwa orang yang mati pada hari Jum’at atau pada malamnya maka siksa
kuburnya hanya akan berlangsung satu jam, kemudian siksaan itu terputus tidak
terulang lagi sampai hari kiamat.
Pendapat
yang menyatakan bahwa siksa kubur bagi orang-orang kafir akan diliburkan pada
hari Jum’at dan bulan Puasa, karena menghormati Nabi saw.
Mengumumkan
tentang wafatnya seseorang dari atas menara.
Perkataan
sebagian orang bila mendengar kabar tentang kematian seseorang di antara
mereka: Al-fatihah ‘ala ruhi fulan
(artinya; mari kita baca Al fatihah untuk roh si fulan).
Ketika
Memandikan Jenazah.
Meletakkan
sesajen dan secangkir air di tempat mayat dimandikan selama tiga malam setelah
kematiannya.
Menyalakan
lampu atau lentera di tempat mayat dimandikan selama tiga hari, mulai dari
terbenam matahari sampai terbitnya, tetapi ada yang sampai tujuh malam, bahkan
lebih dari itu.
Mengeraskan
bacaan dzikr ketika memandikan jenazah dan ketika mengantarkannya.
Mengurai
rambut mayat wanita di antara kedua susunya.
Ketika
Mengkafani Mayat dan Membawanya.
Memindahkan
mayat ke tempat yang jauh untuk dikuburkan disisi kuburan orang-orang sholeh
seperti ahlul bait dsb.
Anggapan
bahwa orang mati itu di dalam kuburnya akan merasa bangga dengan kafan dan
keindahannya, dan beranggapan bahwa mereka yang kafannya tidak indah maka
mereka merasa hina dina.
Di
kain kafannya dituliskan nama mayat, dua kalimat syahadat dan nama-nama ahlul
bait, dan jika ada debu Al Husein maka dimasukkan ke dalam kain kafannya.
(Seperti keyakinan kaum Syi’ah).
Menuliskan
suatu do’a di atas kain kafannya.
Membawa
bendera di depan mayat ketika diusung ke kuburanya.
Meletakkan
sorban di atas kayu, ditambah dengan tharbus
(peci), mahkota pengantin dan segala yang menunjukkan kepribadian mayat.
Membawa
mahkota, hiasan bunga dan foto mayat di depan jenazah.
Menyembelih
domba jantan saat mayat keluar dari ambang pintu.
Keluarga
simayat bersedekah atau membagi-bagikan uang di kuburan.
Menuangkan
air disekitar kuburan dari arah kepala dan selebihnya dituangkan di tengahnya.
Jika
jenazah meninggal pada hari Sabtu, maka dilakukan menaburkan bunga-bunga
sepanjang jalan ketika mengantar jenazah kekuburnya, dengan alasannya tidak
menular kematiaanya kepada keluarga dan kerabat dekatnya secepatnya setelah
hari kematiannya.
Ketika
Mayat Sudah Dikubur.
Menyelenggarakan
upacara kematian seseorang setelah 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dst.
Bersedekah
dengan makanan kesukaan simayat pada hari-hari tertentu.
Menyewa
pembaca Al Qur’an yang diadakan diatas kuburnya.
Berwasiat
agar orang-orang yang berziarah bermalam di atas kuburannya.
Menggali
kuburan sebagai persiapan untuk mati, padahal ia masih mendapatkan nikmat
hidup.
Bermalam
di atas kuburan selama 40 hari atau lebih, dengan tujuan untuk mendapatkan suatu manfa’at atau
keuntungan.
Bertahlil
dengan suara keras di dekat kuburan.
Berkeyakinan
bahwa kuburan orang-orang tertentu membawa berkah dan kesembuhan.
Menganggap
suci pohon dan batu yang ada di sekitar kuburan orang-orang sholeh.
Memukul
gendang sebagai upacara ritual.
Membuat
bangunan di atas kuburan dan mendiaminya.
Meletakkan
marmer dan membangun kuburan dengan semegah mungkin.
Membuat
pagar, teralis dan hiasan di sekitar kuburan.
Melemparkan
sapu tangan, pakaian, menyapukan pipi ke kuburan untuk tabarruk (mengambil berkah) dari kuburan tersebut.
******* 88 *******

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.