Translate

Tuesday, November 8, 2016

ADAB PEMIMPIN KEPADA RAKYAT.

Adab Islam.
Tanggung Jawab.
Setiap jiwa bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya. (QS. Al Muddattisir : 38).

Menjadi pemimpin adalah suatu fitnah atau ujian yang besar. (HR. Imam awawi).

Sebenarnya tidak menjadi pemimpin adalah suatu keberuntungan yang besar karena terjauh dari tanggung jawab yang besar. Rasulullah saw. pernah berkata kepada seorang anak kecil: “Sungguh beruntung kamu wahai anak kecil, jika kamu mati belum pernah menjadi amir, dan tidak pula sekretaris, dan tidak pula menjadi instruktur (penanggung jawab orang banyak).”  (HR. Abu Daud).

Hendaklah melaksanakan tugas dengan penuh amanah, karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. (HR. Muttafiq ‘alaih).

Pemimpin yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin, hal itu menjadi bahan penyesalan baginya pada hri kiamat kelak. (HR. Muttafaq ‘alaih).

Celakalah bagi pemimpin yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. (HR. Ahmad Baihaqi).

Menjadi seorang hakim adalah beban sangat berat, sehingga siapa yang telah dijadikan sebagai hakim diantara orang banyak, maka seolah-olah ia telah disembelih tanpa pisau. (HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud).

Hendaknya jangan sekali-kali mempunyai keinginan (bercita-cita) menjadi seorang hakim atau pemimpin, karena barang siapa yang bercita-cita menjadi hakim dan meminta menjadi hakim, maka ia akan memikul sendiri resiko, tetapi jika seseorang dipaksa menjadi hakim, maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menuntunnya. (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Muslim).

Siapa yang mencari (menginginkan) pemimpin, sama artinya dengan mendekatkan diri kepada kebencian Allah. (Bisyr bin Harits).

Sifat Pemimpin.
Dianjurkan agar mempelajari ilmu agama sebelum menjadi pemimpin. (Umar bin Khattab ra).

Diperingatkan agar seorang pemimpin berlaku jujur dan tidak berbuat curang dalam tugasnya. Seorang pemimpin itu kelak pada hari kiamat akan ditegakkan di atas jembatan neraka jahanam, apabila ia berbuat baik (jujur) maka ia akan selamat, tapi jika ia berlaku jahat (curang) maka jembatan itu akan terbelah lalu ia akan terlempar ke dalam neraka Jahanam itu selama tujuh puluh tahun. (Bisyr bin Harits).

Hendaklah takut menjadi seorang qadhi (hakim), karena beratnya tugas tersebut. (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah).

Karena tanggung jawab yang demikian berat dan besar, maka para Shahabat ra., saling menolak atas empat perkara, yaitu;
+1. Menjadi Pemimpin (amir),
+2. Menerima Wasiat,
+3. Menerima Titipan,
+4. Memberikan Fatwa. (Al Ghazali).

Dianjurkan kepada para pemimpin agar bersikap lemah lembut terhadap yang dipimpinnya. (QS. Asy Syu’ara : 215).

Rasulullah saw. lebih suka untuk tidak menjadi pemimpin walaupun hanya untuk memimpin dua orang. (HR. Muslim).

Keadilan Pemimpin.
Diwajibkan atas pemimpin agar berlaku adil. Pemimpin yang adil, kelak di sisi Allah akan ditempatkan di mimbar-mimbar cahaya. (QS. An Nisa : 58 – HR.Muslim).

Diwajibkan atas pemimpin untuk berbuat adil. Pemimpin yang berbuat adil, akan mendapat naungan Arsy Ilahi di alam Mahsyar pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. (HR. Bukhari, Muslim).

Berbuatlah adil, karena manusia yang dicintai oleh Allah dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah yaitu pemimpin yang adil. (HR. Tirmidzi).

Hamba Allah yang paling utama pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil dan penuh kasih sayang kepada bawahannya. (HR. Baihaqi).

Para pemimpin dianjurkan untuk berlaku adil karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Hujarat : 9).

Pemimpin yang adil akan mendapatkan syurga, tetapi seorang hakim atau pemimpin yang menyeleweng akan mendapatkan neraka. (HR. Abu Daud).

Memutuskan Perkara.
Diperingatkan agar jangan sekali-kali mempersulit urusan kaum muslimin. Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk mengurus keperluan-keperluan kaum muslimin, lalu dia mempersulit mereka maka Allah juga akan mempersulit keperluan-keperluannya.” (HR. Tirmidzi).

Hakim dibagi menjadi tiga macam; dua macam dijanjikan dengan neraka, dan yang satu dijanjikan dengan syurga, yaitu
+1. Yang dijanjikan dengan neraka:
      *1.1 salah dalam memutuskan suatu perkara, sedangkan ia berilmu,
      *1.2 salah dalam berijtihad sedangkan ia tidak berilmu.

+2. Yang dijanjikan dengan syurga:
      *2.1 benar dalam berijtihad dan ia berilmu.
(HR. Abu Daud).

Ketika memutuskan suatu perkara hendaknya pikiran dalam keadaan tidak terganggu. Yaitu dalam keadaan tenang, konsentrasi, bukan sedang sakit, sedih, gembira, lapar, ngantuk dan lain sebagainya. (HR. As Syafi’i).

Seorang pemimpin hendaknya jangan menghakimi orang yang bersengketa dalam keadaan marah. (HR. Muttafaq ‘alaih).

Seorang pemimpin hendaklah mendengar laporan perkara dari yang mengadukannya dengan adil, jangan memutuskan apapun sebelum mendengar keterangan yang jelas, hal demikian akan mambuat keputusan menjadi bijaksana. (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi).

Seorang pemimpin hendaknya selalu mengadakan musyawarah dalam menjalankan urusannya dan dalam memutuskan segala permasalahan. (QS. An Nisa : 159 – HR. Abu Daud, Abdur Razzaq).

Seorang pemimpin yang bijaksana hendaknya selalu memutuskan suatu perkara berdasarkan Kitabullah (Al Qur’an), jika tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia akan memutuskannya menurut sunnah Rasulullah saw., jikalau tidak ada juga, maka ia akan memutuskannya dengan cara ‘ijtihad’ yang sebaik-baiknya. (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Daromi).

Jika seorang hakim atau pemimpin memutuskan perkaranya dengan sungguh-sungguh berijtihad, kemudian ijtihadnya untuk memutuskan perkara itu benar, maka ia akan mendapatkan dua pahala, dan jika ijtihad atau keputusannya kurang tepat, maka ia akan mendapatkan satu pahala. (HR. Muttafaq ‘alaih).

Pemimpin Yang Jahat.
Sejahat-jahat pemimpin ialah seorang pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya, dan pemimpin yang membenci rakyatnya. (HR. Muslim).

Pemimpin Islam yang berkhianat atas rakyatnya, maka Allah SWT. mengharamkan dirinya masuk syurga. (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Sejahat-jahat manusia adalah penguasa yang zhalim lagi bengis. (HR. Ahmad, Baihaqi).

Seorang penghianat kelak akan dipasangkan sebuah spanduk yang bertuliskan, “Inilah pengkhianat bagi si fulan bin fulan.” (HR. Muslim).

Sejahat-jahat pengkhianat ialah pengkhianat yang dilakukan oleh seorang pemuka masyarakat atau pemimpin kepada rakyatnya. (HR. Muslim).

Tiga perkara yang sangat ditakutkan oleh Rasulullah saw. atas umatnya, yaitu:
+1. Mereka meminta hujan dengan bintang-bintang,
+2. Kezhaliman pemimpin, dan
+3. Mendustakan taqdir. (Misykatul Mashabih).

Pemimpin yang celaka ialah ketika berkuasa ia bersikap zuhud terhadap hartanya sendiri, tetapi tamak terhadap harta orang lain. (Abu Bakar Ash Shiddiq ra.).

Tipe Amir atau Pemimpin.
Setiap orang adalah pemimpin, dan setiap orang bertanggung jawab atas tanggungannya masing-masing. (HR. Muttafaq ‘alaih).
[= yang dimaksud tanggungan ialah menjaga amanah, menunaikan tugas, menunaikan janji, menjaga batas-batas, menegakkan hukum-hukum.]

Setiap orang Mukmin itu adalah pemimpin atas dirinya sendiri. (Hasan Al Bashri).

Pegawai dan Pendamping.
Bagi seorang pemimpin itu ada dua macam pendamping; Pendamping yang baik dan pendamping yang buruk. (HR. Bukhari, Baihaqi, Ahmad).

Dianjurkan kepada para pemimpin agar mencari pendamping atau pegawai yang jujur. Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seorang amir (penguasa), maka akan dipilihkan baginya seorang menteri yang jujur yang mau mengingatkan dirinya jika ia lupa, dan membantunya jika dibutuhkan. (HR. Abu Daud).

Amir (pemimpin) hendaklah menyuruh anak buahnya agar memudahkan urusan-urusan rakyat dan jangan mempersulit mereka (HR. Muslim).

Bawahan yang berbuat kesalahan, maka pimpinanlah yang bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya (anak buahnya). (HR. Muttafaq ‘alaih).

Kepada Rakyat.
Seorang pemimpin mempunyai peranan dan pengaruh yang tinggi terhadp rakyatnya. Rusaknya rakyat disebabkan rusaknya pemimpin. (Al Ghazali).

Seorang pemimpin diwajibkan memberi nasehat kepada rakyatnya untuk menaati Allah. (HR. Muttafaq ‘alaih).

Jangan sekali-kali berlaku khianat terhadap rakyat. Pemimpin yang berkhianat terhadap rakyat dan tugasnya, maka pada hari kiamat ia akan dihadapkan dalam keadaan terbelenggu, tidak akan dibuka belenggunya sehingga ia diperiksa oleh Allah atau dicampakkan ke tempat yang membinasakan. (HR. Daromi).

Tidak akan masuk syurga seorang petugas yang menugaskan seseorang untuk memungut sepersepuluh dari penghasilan orang (rakyat). (HR. Ahmad, Abu Daud, Daromi).

Dianjurkan agar memungut pajak dari penghasilan rakyat kurang dari sepersepuluh penghasilannya.

Seorang pemimpin jangan sekali-kali menipu rakyatnya. Seorang pemimpin yang meninggal dunia sedang ia menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan baginya masuk syurga. (HR. Bukhari, Muslim).

Seorang pemimpin yang tidak memenuhi hajat (keperluan) rakyatnya maka kelak pada hari kiamat Allah tidak akan memenuhi hajatnya. (HR. Abu Daud, Tirmidzi).

Hendaknya seorang pemimpin selalu memperhatikan keadaan orang yang di bawah pimpinannya, karena barang siapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin kaum muslimin sedang ia tidak memperhatikan hajat, penderitaan maupun kefakiran mereka, maka Allah tidak akan memperhatikan hajatnya, baik penderitaannya maupun kefakirannya. (HR. Abu Daud, Tirmidzi).

Pendapatan Pemimpin.
Seorang pemimpin dibolehkan mendapatkan upah dari harta kaum muslimin (Baitul Mal) dengan jumlah yang secukupnya saja (yaitu menurut musyawarah). (HR. Bukhari).

Hal-hal yang diperbolehkan bagi seorang pemimpin untuk mengambilnya dari Baitul Mal, yaitu:
(a). Tempat tinggal (rumah dinas),
(b). Pelayan.
Jika lebih dari itu maka digolongkan sebagai pencurian harta rakyat. (HR. Abu Daud, Ahmad).
[= kedua hal diatas itupun hanya boleh diambil apabila ia belum memilikinya.]

Jangan sekali-kali menerima suap. Rasulullah saw. sangat mengutuk seorang penyuap dan yang minta disuap. (HR. Abu Daud, Muslim).


                                                  **** & ****




No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.