Translate

Thursday, November 10, 2016

ADAB MENUNTUT ILMU.

Adab Islam.
Mancari Ilmu.
Sabda Rasulullah saw.:
Uthlubul ‘ilma wa lau bishshiini fa inna thalabal ‘ilmi fariidhatun ‘alaa kulli muslimin innal malaa-ikata tadha-‘u ajnihatahaa lithaa libil ‘ilmi ridha-an bimaa yathlubu.
Artinya:
“Tuntutlah imu pengetahuan, sekalipun ke negeri Cina, maka sesungguhnya mencari ilmu itu wajib atas tiap-tiap orang Islam, sesungguhnya Malaikat mengembangkan sayapnya bagi orang yang menuntut ilmu, karena suka kepada yang ia tuntut (ilmu).” (HR. Ibnu Abdul Barr).

Keutamaan Menuntut Ilmu.
Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat. (QS. Al Maidah : 11).

Jika Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang maka Allah akan memberikan kepadanya pemahaman dalam agama. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).

Barang-siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah SWT. akan memudahkan baginya jalan ke syurga. (HR. Tirmidzi).

Barang-siapa keluar dari rumahnya untuk mencari ilmu maka dia berada di jalan Allah.SWT. sehingga dia kembali ke rumahnya. (HR. Tirmidzi).

Menuntut ilmu dapat menjadi penebus dosa-dosa yang telah lalu bagi orang yang menuntutnya. (HR. Tirmidzi).

Orang yang menempuh suatu perjalanan dengan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan menjadikan ia seperti menempuh jalan di antara jalan-jalan syurga. (HR. Abu Daud).

Demikian tingginya derajat orang yang menuntut limu sehingga para malaikat bersikap hormat terhadap orang yang menuntut ilmu. (HR. Abu Daud).

Barang-siapa belajar ilmu karena Allah adalah taqwa, menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah tasbih, membahasnya adalah jihad, mengajarkannya kepada yang belum mengetahui dinilai sedekah, memberikannya kepada keluarga berarti taqarrub (mendekati diri) kepada Allah. (Mu’adz bin Jabal ra.).

Ada tiga hal yang tidak akan terputus pahalanya bagi manusia, walaupun ia sudah meninggal dunia, yaitu;
+1. Sedekah Jari’ah
+2. Ilmu yang bermanfaat, dan
+3. Do’a dari anak yang sholeh. (HR. Muslim).

Mencari ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Barang-siapa yang tidak mau mencari ilmu agama maka dapat menyebabkan dirinya menjadi penghuni neraka. (QS. Al Mulk : 10).

Amal yang paling utama di muka bumi ada tiga, yaitu;
+1. Menuntut ilmu karena ia adalah kekasih Allah,
+2. Berjihad, karena ia adalah wali Allah, dan
+3. Kasab (usaha), karena ia adalah kepercayaan Allah SWT.
(Sa’id bin Musayyab).

Ilmu itu lebih baik daripada harta, harta jika dibelanjakan akan berkurang, tetapi ilmu jika disebarkan akan bertambah. (Ali bin Abi Thalib ra.).

Hasad (iri dengki) adalah dilarang dalam agama, kecuali dua macam yang dibolehkan, yaitu;
1). Hasad kepada orang yang diberi hikmah (ilmu) dan ia mengamalkan
     dan mengajarkannya kepada orang lain.
2). Hasad kepada orang yang diberi harta dan ia menggunakan hartanya dijalan Allah. 
(HR. Muttafaq ‘alaih).

Ada dua kerakusan yang tidak membosankan, yaitu;
*1. Menuntut ilmu,
*2. Mengumpulkan harta. (Abdullah bin Mas’ud ra.)

Perbandingan Dengan Ibadah.
Memang diperintahkan agar bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, namun jangan sampai melupakan ibadah. Begitu juga sebaliknya, jangan sampai beribadah tanpa ilmu. (Hasan Al Bashri).

Seseorang yang beribadah tanpa ilmu ia termasuk orang yang merugi, sekalipun ibadahnya seperti malaikat. (Al Ghazali).

Keutamaan orang yang berilmu atas orang yang ahli ibadah, adalah seperti keutamaan Rasulullah saw. atas orang yang paling rendah di antara umatnya. (HR. Tirmidzi).

Menuntut ilmu lebih afdhal daripada shalat sunnah. (HR. Abu Darba, Asy Syafi’i).

Niat Menuntut Ilmu.
Diwajibkan agar dalam mencari ilmu hendaklah dengan niat semata-mata karena Allah, jika dengan niat selain mengharap keridhaan Allah maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka. (HR. Tirmidzi).

Orang yang mencari ilmu dengan niat selain mengharap keridhaan Allah, maka hendaklah menyediakan tempatnya di dalam neraka. (HR. Tirmidzi).

Barang-siapa mencari ilmu dengan tujuan untuk mendapatkan kesenangan dunia, maka dia tidak dapat mencium harum syurga. (HR. Abu Daud).

Mencari ilmu yang hak mesti diiringi dengan tujuan yang benar. Termasuk ahli neraka orang yang menuntut ilmu untuk tiga tujuan di bawah ini, yaitu;
*1. Untuk membanggakan diri kepada ulama,
*2. Untuk berdebat dengan orang-orang bodoh, dan
*3. Untuk menarik perhatian orang pada dirinya.
(HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Yang sangat ditekankan bagi penuntut limu adalah meluruskan niat. (HR.Abu Laits Samarqandi).

Dua rakaat shalat yang dilakukan oleh seorang ‘alim yang ikhlas dan tidak rakus kepada dunia lebih baik daripada ahli ibadah yang beribadah sepanjang masa. (Abdullah bin Mas’ud ra.).

Jangan sekali-kali menuntut ilmu untuk menimbulkan kekacauan dan menyebarkan fitnah. Manusia yang dimurkai Allah ialah yang mengumpulkan ilmu untuk membuat kekacauan dan menghembuskan fitnah. (Ali bin Abi Thalib ra.)

Diwajibkan agar ikhlas karena Allah dalam menuntut ilmu. Seseorang yang menuntut ilmu bukan karena Allah SWT.,maka dia tidak dapat mencium harum syurga di hari kiamat kelak. (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi).

Hendaklah berniat menuntut ilmu untuk empat perkara, yaitu;
*1. Untuk membebaskan dirinya dari kebodohan,
*2. Untuk memberi manfaat kepada orang lain,
*3. Untuk menghidupkan ilmu, dan
*4. Untuk mengamalkannya.
(HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Tidak diperbolehkan berniat mencari dunia bagi penuntut ilmu, tapi hendaklah berniat untuk mencari keridhaan Allah dan kebahagiaan akhirat karena dengan begitu dia akan memperoleh dunia dan akhirat sekaligus. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Seseorang yang keluar dari rumahnya dengan niat menuntut ilmu maka akan menyebabkan banyak kebaikan datang ke dalam rumahnya, dan syetanpun tidak berani mendekati rumahnya. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Ilmu Yang Dipelajari.
Ilmu yang hakiki itu ilmu yang menumbuhkan keyakinan kepada Allah SWT., keyakinan bahwa perbuatan maksiat itu adalah racun yang mematikan, dan keyakinan bahwa akherat itu lebih utama daripada dunia. Inilah yang disebut ilmu hakiki. (Al Ghazali).

Setiap manusia wajib mengetahui dua ilmu;
+1. Ilmu Ushul : Aqidah, iman, tauhid. (QS. Muhammad : 19).
+2. Ilmu Furu’ : Shalat, zakat, haji. (HR. Muslim).

Disunahkan agar belajar mengenai keimanan dan keyakinan terlebih dahulu, sebelum mempelajari Al Qur’an dan hukum-hukum agama lainnya. (HR. Bukhari, Muslim).

Sebagai pengikut Rasulullah saw. diwajibkan mempelajari dan mengetahui sunnah-sunnahnya. (QS. Al Hasyr : 7).

Diwajibkan dalam mempelajari (menafsirkan) Al Qur’an, yaitu hendaklah dengan ilmu. Tidak diperbolehkan menafsirkan Al Qur’an dengan pendapatnya sendiri. (HR. Tirmidzi, Ahmad).

Mempelajari ilmu fiqih lebih utama daripada mempelajari ilmu lainnya. (HR. Abu Laits Samarqandi).

Seseorang yang ahli dalam ilmu fiqih maka mudahlah baginya untuk mempelajari ilmu yang lain, karena ilmu fiqih merupakan pokok agama. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Dianjurkan agar mempelajari ilmu agama terlebih dahulu sebelum menjadi pemimpin. (Umar bin Kattab ra.).

Barang-siapa belajar ilmu nujum (ramalan bintang atau zodiak), berarti ia telah belajar ilmu sihir. (HR. Ibnu Majah).

Tidak diperbolehkan membicarakan Kitabullah tanpa ilmu, karena hal itu merupakan perbuatan yang keliru. (HR. Tirmidzi, Nasa’i).

Adab Mempelajari Ilmu.
Syetan tidak akan berani mengganggu seseorang yang selalu menjaga adab-adabnya (akhlaknya). (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Dianjurkan kepada penuntut ilmu agar menjaga makan jangan sampai kenyang, sebab kenyang dapat mengeraskan hati, memberatkan badan, menghilangkan kecerdasan, menyebabkan kantuk, serta melemahkan ibadah. (HR. Asy Syafi’i).

Diperintahkan agar menjauhi kemalasan dan kebosanan dalam menuntut ilmu, karena hal ini dapat membawa kepada bahaya dan kesesatan. (Al Ghazali).

Orang yang menuntut ilmu harus menghormati ilmu dan rela hidup sederhana, meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan sering mengulang pelajaran serta bermudzakarah (belajar bersama) bersama teman atau sendirian. (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Seseorang yang menuntut ilmu hendaklah memperhatikan adab-adab terhadap ilmu di antaranya yaitu memuliakan kitab-kitab dengan cara:
+1. Tidak meletakkan kitab di lantai (di bawah).
+2. Senantiasa berwudhu sebelum menyentuh kitab.
(HR Syekh Nashr Samarqandi).

Ada 5 hal yang harus dimiliki oleh orang yang mencari ilmu, yaitu;
*1. Sering bertanya,
*2. Mudah menerima kebenaran,
*3. Semangat yang tinggi,
*4. Suka bersedekah, dan
*5. Sabar dalam segala hal.
(HR Syekh Nashr Samarqandi).

Dianjurkan kepada penuntut ilmu agar mengurangi pergaulan dengan wanita dan orang banyak. (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Dianjurkan bagi seorang lelaki untuk sering duduk dengan para ‘alim ulama dan orang-orang sholeh dan dianjurkan supaya jangan sering duduk dengan remaja, anak kecil, orang bodoh, karena perilaku itu dapat menghilangkan kewibawaan. (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Empat hal yang dapat menambah kecerdasan akal, yaitu;
1). Meninggalkan perkataan yang tidak perlu,
2). Bersiwak atau menggosok gigi,
3). Duduk dengan orang-orang sholeh, dan
4). Duduk beserta para ulama. (Al Ghazali).

Dianjurkan agar senantiasa menghadiri majelis ta’lim yang diadakan di masjid atau di mana saja. Majelis ta’lim yang di dalamnya diajarkan agama atau kebesaran Allah akan diturunkan sakinah, dicucuri rahmat, dikerumuni malaikat, dan dimana-mana pesertanya akan disebut-sebut atau dibangga-banggakan oleh Allah di depan para malaikat. (HR. Bukhari, Muslim).

Dianjurkan agar dalam menuntut ilmu tidak dicampuri dengan senda-gurau, karena dengan demikian ilmu tersebut dapat keluar dari dalam hati. (Ali bin Abi Thalib.ra).

Dianjurkan agar dalam menuntut ilmu agar selalu menjaga wudhunya, karena dengan wudhu yang baik dapat mengusir syetan darinya. (Umar bin Khatab ra.).

Diperingatkan agar jangan sekali-kali ilmu mengikuti hawa nafsu. Akan tetapi, hendaklah menjadikan hawa nafsu supaya mengikuti ilmu. (HR. Abu Laits Samarqandi).

Hendaklah senantiasa berdo’a kepada Allah memohon ditambahkan ilmu. (QS. Thaha : 114).

Adab Kepada Guru.
Bagi yang menuntut ilmu disunnahkan agar senantiasa mendo’akan para ‘alim ulama dan guru. (HR. Ahmad bin Hanbal).

Hendaklah menjadikan diri kita sendiri budak (pelayan) di hadapan siapapun yang telah mengajarkan kepada kita walaupun hanya satu huruf. (At Targhib).

Ilmu itu mesti didatangi, artinya kitalah yang seharusnya mendatangi guru, bukan kita yang mengundang guru untuk mengajari kita. (HR. Ibnu Malik).

Adab dan sopan santun kepada ustadz atau guru adalah hal yang sangat penting bagi penuntut ilmu, karena keberkahan ilmu akan hilang jika seorang pelajar tidak memperhatikan adab-adab terhadap ustadz. (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Ada tiga hal yang menjadikan ilmu seseorang itu bermanfaat, yaitu;
+1. Sifat tawadhu (rendah hati),
+2. Semangat dalam belajar, dan
+3. Menjaga adab terhadap para ulama.
(HR Syekh Nashr Samarqandi).

Tiga macam orang yang dapat memberikan syafaat pada hari kiamat, yaitu:
+1. Para Nabi,
+2. Ulama, dan
+3. Syuhada.
(HR Syekh Nashr Samarqandi).

Seorang guru atau ustadz adalah kedua yang paling dicintai Allah setelah para Nabi. Maka dari itu sangat dianjurkan menghormati dan menunaikan hak-haknya. (Zaid bin Asyam ra.).

Dianjurkan agar mengambil ilmu dari orang-orang yang jujur dan dapat dipercaya, karena ilmu itu dasarnya agama. (HR Syekh Nashr Samarqandi).

Barang-siapa mengucapkan perkataan yang hak, tetapi ia beramal dengan amalan yang buruk, maka dianjurkan agar kita tidak mengambil ilmu darinya. (HR. Al Hasan).

Ada tiga pandangan yang bernilai ibadah, yaitu;
*1. Memandang wajah orang ‘alim,
*2. Memandang Ka’bah, dan
*3. Memandang mushaf atau Al Qur’an.
(HR. Abu Laits Samarqandi).

Belajar Ilmu.
Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu, karena tiada seorangpun yang dilahirkan dengan berilmu, ilmu itu diperoleh dengan belajar. (Abdullah bin Mas’ud ra.).

Duduk sesaat untuk mempelajari ilmu adalah lebih disukai oleh Allah daripada shalat semalam suntuk. (HR. Bukhari).

Disunnahkan agar memperbanyak mudzakarah (mengingatkan, belajar bersama tanpa guru), karena salah satu cara untuk memperdalam pemahaman ilmu adalah dengan mudzakarah. (HR. Muslim).

Masjid adalah sebaik-baik tempat belajar ilmu dan mengaji, beramal. (HR. Muslim).

Hendaknya belajar ilmu dahulu sebelum banyak berbicara dan beramal. (HR. Bukhari).

Dianjurkan agar jangan melalaikan menulis ketika belajar suatu ilmu, karena tulisan merupakan salah satu alat pengikat dan pengingat ilmu. (Umar bin Kattab ra.).

Dianjurkan agar memperbanyak do’a untuk mendapatkan tambahan ilmu. Allah SWT. telah mengajarkan suatu do’a untuk memohon agar ditambahkan ilmu pengetahuan. (QS. Thaha : 11).

Disunnahkan dalam mengajarkan ilmu supaya diulang-ulang sampai tiga kali, dengan tujuan agar ilmu tersebut lebih melekat dalam ingatan dan dapat lebih dipahami. (HR. Bukhari).

Akan binasa seseorang yang tidak mau mengajar, tidak belajar dan tidak pernah mau mendengar. (HR. Abu Darba).

Majelis Ilmu.
Hendaklah berhati-hati jangan sampai tertidur dalam majelis ilmu atau majelis ta’lim, karena barang-siapa tidur di majelis ilmu sesungguhnya ia telah menyia-nyiakan rahmat Allah dan menjadi kekasih syetan. (Al Ghazali).

Ada seseorang yang keluar dari rumahnya dengan membawa dosanya sebesar gunung, tetapi tatkala ia duduk di majelis ilmu dan ia resapi apa yang didengarnya sehingga timbul perasan takutnya lalu iapun bertaubat dari dosa-dosanya, maka ia kembali ke rumahnya dalam keadaan bersih karena dosa-dosanya telah dihapuskan. (Umar bin Kattah ra.).

Ada tiga macam tidur yang dibenci Allah, yaitu;
+1. Tidur di majelis ilmu atau majelis ta’lim,
+2. Tidur setelah shalat shubuh,
+3. Tidur sebelum shalat Isya dan tidur sebelum mengerjakan shalat wajib.
(HR. Abu Laits Samarqandi).

Ada Tiga macam tertawa yang dibenci Allah, yaitu;
*1. Tertawa di belakang jenazah,
*2. Tertawa di majelis ilmu, dan
*3. Tertawa di atas kubur.
(HR. Abu Laits Samarqandi).

Ada empat macam musibah, yaitu;
+1. Ketinggalan takbiratul ihram dalam shalat berjama’ah,
+2. Ketinggalan di majelis ilmu,
+3. Ketinggalan berjihad melawan musuh, dan
+4. Ketinggalan wukuf.
(Abu Yahya Al Warraq).

Ilmu dan Amal.
Hendaklah senantiasa mengamalkan ilmu yang telah diketahui, dengan demikian maka Allah SWT. akan mewariskan ilmu yang belum diketahuinya. (HR. Abu Nu’aim).

Ciri ilmu yang hak adalah yang dapat menambah rasa takut kepada Allah. Oleh karena itu apabila bertambah ilmunya, harus bertambah pula rasa takutnya kepada Allah. (QS. Al Farhir : 28).

Dianjurkan agar seorang yang berilmu selalu menjaga dirinya (amalannya) dengan ilmunya. Barang-siapa yang ilmunya tidak dapat menjaga dirinya, maka ilmunya itu tidak akan bermanfaat baginya. (HR. As Syafi’i).

Alangkah banyaknya orang yang mempunyai ilmu pengetahuan, tetapi tidak seluruhnya dapat memberikan manfaat bagi dirinya. (Nabi Isa as.).

Ilmu harus diresapi dan difahami dengan hati. (QS. Al A’raf : 179).

Manfaat ilmu lebih utama daripada manfaat amal, karena manfaat amal hanya berguna bagi dirinya sedangkan manfaat ilmu berguna bagi dirinya dan orang lain. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Orang yang berilmu serta mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain, maka orang tersebut layak disebut orang besar di seluruh lapisan langit. (Nabi Isa as.).

Barang-siapa yang mengamalkan ilmunya maka ia akan hidup dengan selamat. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Mengajarkan dan Menyampaikan.
Seorang anak kecil yang belajar ‘Bismillahir Rahmanir Rahim’ Allah akan mengampuni tiga orang yang menjadi penyebabnya, yaitu;
*1. Ayahnya,
*2. Ibunya, dan
*3. Gurunya. (HR. Syekh Nashr Samarqandi).

Ditekankan agar menyampaikan apa yang diketahui kepada orang lain walaupun hanya satu ayat. (HR Bukhari).

Hendaknya dengan ilmu itu senantiasa mengajak orang kepada hidayah (petunjuk), karena barang-siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun pahala orang yang diajaknya, dan barang-siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun dosa orang yang diajaknya. (HR. Tirmidzi).

Tidak diperbolehkan memberi fatwa kepada orang lain tanpa ilmu. Barang-siapa memberi fatwa kepada orang lain tanpa ilmu, berarti ia menanggung dosanya. (HR. Ibnu Majah).

Jangan sekali-kali memberikan petunjuk yang salah kepada orang lain. Barang-siapa menunjuki saudaranya jalan yang salah, maka ia adalah seorang pengkhianat. (HR .Ibnu Majah).

Seseorang yang mengajarkan Al Qur’an kepada anaknya, maka Allah akan memberikan tiga helai pakaian dari syurga pada hari kiamat kelak, satu pakaian di antaranya lebih baik daripada dunia beserta isinya. (Hasan Al Bashri).

Sebaik-baik sedekah adalah orang yang belajar ilmu kemudian mengajarkannya kepada orang lain. (HR. Syekh Nashr Samarqandi)..

Tanya Jawab Masalah Ilmu.
Jika ditanya mengenai sesuatu, maka dianjurkan agar jangan sekali-kali menyembunyikan ilmu yang diketahuinya, karena jika ditanya tentang suatu ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka. (HR. Tirmidzi, Abu Daud).

Disunnahkan jika ditanya tentang sesuatu ilmu yang kita belum mengetahuinya, maka jangan segan dan malu untuk mengatakan “Saya belum tahu.” (HR. Abu Daud, Ahmad, Hakim).

Larangan Menyembunyikan Ilmu.
Sabda Rasulullah saw.:
Man katama ‘ilman aljamahullaahu yaumal qiyaamati bilijaamin min naarin.
Artinya:
“Barang-siapa yang menyimpan (tidak menyebarkan) ilmu, Allah mengekang (menyiksa) kelak di hari kiamat dengan siksa dari api (neraka).” (HR. Ibnu Hiban).


                                                     **** & ****




No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.