Translate

Sunday, November 6, 2016

ADAB MAJELIS.

Adab Islam.
Dalam setiap majelis (pertemuan) hendaknya harus banyak mengingat Allah SWT. (Nasa’i).

Didalam majelis hendaknya membaca shalawat kepada Rasulullah saw., paling sedikit satu kali. (HR. Nasa’i, Ibnu Hibban, Thabrani).

Yang hadir dalam majelis ada tiga macam:
+a. Ghani; yaitu, banyak mengingat Allah. SWT., tidak lalai di
       dalamnya.
+b. Salim; yaitu, berdiam saja, tidak melakukan apa-apa hanya
      mendengarkan pembicaraan orang lain.
+c. Syajib; yaitu, yang banyak membicarakan keburukan dalam majelis.
(HR. Thabrani, Ibnu Majah).

Sebaiknya majelis menghadap ke arah kiblat. (HR. Thabrani, Ibnu Adi).

Majelis terjelek adalah pasar dan majelis terbaik adalah masjid. (HR. Thabrani).

Hendaknya duduk dalam majelis dengan penuh kesopanan, ramah dan penuh adab. Jangan duduk dengan menunjukkan kesombongan dan rasa angkuh. (HR. Muslim).

Jangan seseorang duduk di antara dua orang, tanpa seizin keduanya. (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi).

Memuliakan orang pada tempatnya menurut kedudukannya. Baik dalam kedudukan duniawi ataupun agama. (HR. Ibnu Majah).
[= karena tidak hanya ulama yang harus dihormati, tetapi juga orang tua, tokoh masyarakat dan orang kaya. Walaupun mereka bukan penduduk setempat atau hanya sekedar tamu.]

Jangan menyuruh orang lain untuk pindah dari tempatnya, kemudian kita duduk di tempatnya. (HR. Bukhari, Muslim).
[= berbuat seperti itu sudah melakukan beberapa kesalahan, pertama menyusahkan orang lain, kemudian menunjukkan kesombongan kita, dan juga berbangga diri dengan merendahkan orang lain.]

Orang-orang yang harus kita muliakan dalam setiap majelis:
-. Muslim yang sudah tua dan beruban,
-. Orang yang hafidz Al Qur’an dan beradab pada Al Qur’an,
-. Penguasa yang adil. (HR. Ibnu Majah).

Sesungguhnya berkah Allah terletak pada orang-orang besar yang duduk dalam majelis. (HR. Ibnu Majag, Hakim).

Duduk dalam majelis disunnahkan agar merapatkan satu sama lainnya. (HR. Abu Daud).
[= karena majelis yang di dalamnya ada dzikrullah atau pembicaraan agama maka rahmat Allah akan bercucuran kepada ahli majelis tersebut dan jika lebih rapat maka rahmat seluruhnya akan menghampiri kita karena tidak ada celah untuk disusupi syetan.]

Disunnahkan agar memberikan tempat duduk orang lain yang baru datang. (HR. Bukhari, Muslim).

Jangan berbicara hanya berdua tanpa seizin yang satunya, jika ada tiga orang. (HR. Bukhari, Muslim).

Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah saw., yaitu selepas meninggalkan majelis beliau akan membaca istighfar sebanyak 10-15 kali. (HR. Ibnu Sunni).
Diriwayatkan dalam hadits, lafadz Istighfar yang diucapkan Rasulullah saw. adalah;
Astaghfirullaahal ‘azhiimalladzii Laa-ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaihi.
Artinya:
“Hamba memohon ampunan Allah Yang Maha Agung, yang tidak ada lagi Tuhan selain Engkau, yang Maha Menghidupkan dan Selalu Berjaga serta aku bertaubat kepada-Nya.”

Sebelum berdiri dari majelis, Rasulullah saw., selalu membaca do’a kifarah majelis:
Subhaana kallaahumma wa bihamdika asyhadu anlaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau, Tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan Engkau, Aku bertaubat kepada Engkau.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Dengan membaca do’a ini, Allah akan menghapuskan dosa-dosa ataupun kelalaian kita selama dalam majelis tersebut.

Majelis adalah amanat. Maka apa yang dibicarakan di dalam majelis, hendaknya berhati-hati dalam menyebarkannya karena tidak semua orang boleh tahu apa yang dibicarakan dalam majelis tersebut. (HR. Tirmidzi).

Majelis juga adalah amanat untuk tidak membicarakan keburukan orang lain. (HR. Tirmidzi).

Jangan duduk dengan menyandarkan kedua tangan kebelakang, karena duduk semacam ini yang dibenci Allah. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).

Diperbolehkan duduk sambil mendekap lutut dan betis. (HR. Bukhari).

Jangan duduk di tengah-tengah majelis sendirian. (HR. Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud).

Ditekankan supaya selalu memusatkan fikiran, hati, pendengaran dan perhatian kepada isi pembicaraan majelis. (HR. Bukhari).

Dimakruhkan saling memuji dengan terlalu berlebihan. (HR. Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Jangan membuat majelis atau duduk-duduk di jalanan. Kalaupun terpaksa mau duduk-duduk di jalanan, maka hendaknya memenuhi hak-hak jalanan. Di antranya adalah: menundukkan pandangan, amar ma’ruf nahi munkar, menyebarkan salam dan tidak mengganggu orang yang lewat. (HR. Bukhari, Muslim).

Sebaiknya jangan duduk-duduk dan berbincang-bincang setelah shalat Isya. Selain untuk berbicara agama atau kepentingan umat, Rasulullah saw. pun kadang-kadang berbicang-bincang dengan Abu Bakar mengenai keadaan umat muslimin hingga larut malam. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Jangan melihat siapa yang berbicara, tetapi dengarlah apa yang dibicarakannya. (Ali ra.)

Dianjurkan agar jangan mendekati majelis orang alim, jika orang alim tersebut tidak mengajak dari lima hal kepada lima hal;
+a. Dari keraguan kepada keyakinan,
+b. Dari kesombongan kepada ketawadhu’an,
+c. Dari permusuhan kepada persatuan,
+d. Dari riya kepada keikhlasan,
+e. Dari cinta dunia kepada kezuhudan. (HR. Ibnu Asakir).

Dalam majelis hendaknya jangan menggunjingkan orang lain. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).

Dianjurkan agar meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan majelis, jika kita ada keperluan meninggalkan majelis. (Al Qur’an).

Disunnahkan agar memakai wangi-wangian karena malaikat suka akan bau harum-haruman.

Dan dianjurkan agar tidak membawa bau-bauan busuk dalam majelis, karena syetan suka kepada bau busuk dan itupun akan mengganggu orang lain.

Dalam majelis hendaknya tidak mengadakan perdebatan karena Rasulullah saw. telah bersabda: “Satu rumah di syurga disediakan bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun ia benar.” (HR. Tirmidzi).

Sebaiknya jangan banyak bertanya mengenai hal-hal yang tidak berfaedah. (HR. Bukhari).

Dalam majelis agama hendaknya selalu menghadirkan hati dengan rasa ta’dzim (rasa penuh mengagungkan), seolah-olah kita mendengar Rasulullah saw. sendiri yang menyampaikannya.

Yakin bahwa apa yang disebutkan dalam hadits atau ayat-ayat Al Qur’an itu pasti benar.

Berniat sungguh-sungguh untuk mengamalkan apa yang telah kita dengar dari kebaikan. (Al Qur’an).

Yang hadir dalam majelis berniat untuk menyampaikan kepada saudara kita yang tidak hadir dalam majelis. (HR. Bukhari).

Fadhilat dan keuntungan majelis yang di dalamnya ada dzikrullah:
*1. Dicucuri rahmat,
*2. Dinaungi malaikat,
*3. Diberikan sakinah,
*4. Nama kita dan orang tua dipuji majelisnya malaikat,
*5. Menghancurkan majelis-majelis maksiat,
*6. Menjadi asbab hidayah,
*7. Melembutkan hati.
(HR. Bukhari).
[= Fadhilat artinya keutamaan, asbab artinya perjalanan dan keberkesanan hukum sebab musabab sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah s.w.t.]

Sebaiknya dalam majelis melepaskan sepatu atau alas kaki. (HR. Baihaqi, Al Bazzar).

Sebaiknya majelis diadakan dengan duduk di bawah atau di lantai. (HR. Thabrani).

Sebaiknya susunan majelis adalah dalam bentuk melingkar. (HR. Al Bazzar).

Tidak dibolehkan berdiri dari majelis menghormati kedatangan seseorang. (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Abu Daud).

                                                  ***** & *****


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.