Adab Islam.
Dalam
setiap majelis (pertemuan) hendaknya harus banyak mengingat Allah SWT. (Nasa’i).
Didalam
majelis hendaknya membaca shalawat kepada Rasulullah saw., paling sedikit satu
kali. (HR. Nasa’i, Ibnu Hibban, Thabrani).
Yang
hadir dalam majelis ada tiga macam:
+a. Ghani; yaitu,
banyak mengingat Allah. SWT., tidak lalai di
dalamnya.
+b. Salim;
yaitu, berdiam saja, tidak melakukan apa-apa hanya
mendengarkan pembicaraan
orang lain.
+c.
Syajib; yaitu, yang banyak
membicarakan keburukan dalam majelis.
(HR.
Thabrani, Ibnu Majah).
Sebaiknya
majelis menghadap ke arah kiblat. (HR. Thabrani, Ibnu Adi).
Majelis
terjelek adalah pasar dan majelis terbaik adalah masjid. (HR. Thabrani).
Hendaknya
duduk dalam majelis dengan penuh kesopanan, ramah dan penuh adab. Jangan duduk
dengan menunjukkan kesombongan dan rasa angkuh. (HR. Muslim).
Jangan
seseorang duduk di antara dua orang, tanpa seizin keduanya. (HR. Bukhari, Abu
Daud, Tirmidzi).
Memuliakan
orang pada tempatnya menurut kedudukannya. Baik dalam kedudukan duniawi ataupun
agama. (HR. Ibnu Majah).
[=
karena tidak hanya ulama yang harus dihormati, tetapi juga orang tua, tokoh
masyarakat dan orang kaya. Walaupun mereka bukan penduduk setempat atau hanya
sekedar tamu.]
Jangan
menyuruh orang lain untuk pindah dari tempatnya, kemudian kita duduk di
tempatnya. (HR. Bukhari, Muslim).
[=
berbuat seperti itu sudah melakukan beberapa kesalahan, pertama menyusahkan
orang lain, kemudian menunjukkan kesombongan kita, dan juga berbangga diri
dengan merendahkan orang lain.]
Orang-orang
yang harus kita muliakan dalam setiap majelis:
-.
Muslim yang sudah tua dan beruban,
-.
Orang yang hafidz Al Qur’an dan beradab pada Al Qur’an,
-.
Penguasa yang adil. (HR. Ibnu Majah).
Sesungguhnya
berkah Allah terletak pada orang-orang besar yang duduk dalam majelis. (HR.
Ibnu Majag, Hakim).
Duduk
dalam majelis disunnahkan agar merapatkan satu sama lainnya. (HR. Abu Daud).
[=
karena majelis yang di dalamnya ada dzikrullah atau pembicaraan agama maka
rahmat Allah akan bercucuran kepada ahli majelis tersebut dan jika lebih rapat
maka rahmat seluruhnya akan menghampiri kita karena tidak ada celah untuk disusupi
syetan.]
Disunnahkan
agar memberikan tempat duduk orang lain yang baru datang. (HR. Bukhari,
Muslim).
Jangan
berbicara hanya berdua tanpa seizin yang satunya, jika ada tiga orang. (HR.
Bukhari, Muslim).
Sudah
menjadi kebiasaan Rasulullah saw., yaitu selepas meninggalkan majelis beliau
akan membaca istighfar sebanyak 10-15 kali. (HR. Ibnu Sunni).
Diriwayatkan
dalam hadits, lafadz Istighfar yang diucapkan Rasulullah saw. adalah;
Astaghfirullaahal ‘azhiimalladzii
Laa-ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaihi.
Artinya:
“Hamba memohon ampunan Allah Yang Maha
Agung, yang tidak ada lagi Tuhan selain Engkau, yang Maha Menghidupkan dan
Selalu Berjaga serta aku bertaubat kepada-Nya.”
Sebelum
berdiri dari majelis, Rasulullah saw., selalu membaca do’a kifarah majelis:
Subhaana kallaahumma wa bihamdika
asyhadu anlaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan
memuji Engkau, Tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan Engkau, Aku
bertaubat kepada Engkau.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Dengan
membaca do’a ini, Allah akan menghapuskan dosa-dosa ataupun kelalaian kita
selama dalam majelis tersebut.
Majelis
adalah amanat. Maka apa yang dibicarakan di dalam majelis, hendaknya
berhati-hati dalam menyebarkannya karena tidak semua orang boleh tahu apa yang
dibicarakan dalam majelis tersebut. (HR. Tirmidzi).
Majelis
juga adalah amanat untuk tidak membicarakan keburukan orang lain. (HR.
Tirmidzi).
Jangan
duduk dengan menyandarkan kedua tangan kebelakang, karena duduk semacam ini
yang dibenci Allah. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah).
Diperbolehkan
duduk sambil mendekap lutut dan betis. (HR. Bukhari).
Jangan
duduk di tengah-tengah majelis sendirian. (HR. Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud).
Ditekankan
supaya selalu memusatkan fikiran, hati, pendengaran dan perhatian kepada isi
pembicaraan majelis. (HR. Bukhari).
Dimakruhkan
saling memuji dengan terlalu berlebihan. (HR. Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Jangan
membuat majelis atau duduk-duduk di jalanan. Kalaupun terpaksa mau duduk-duduk
di jalanan, maka hendaknya memenuhi hak-hak jalanan. Di antranya adalah:
menundukkan pandangan, amar ma’ruf nahi munkar, menyebarkan salam dan tidak
mengganggu orang yang lewat. (HR. Bukhari, Muslim).
Sebaiknya
jangan duduk-duduk dan berbincang-bincang setelah shalat Isya. Selain untuk
berbicara agama atau kepentingan umat, Rasulullah saw. pun kadang-kadang
berbicang-bincang dengan Abu Bakar mengenai keadaan umat muslimin hingga larut malam.
(HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).
Jangan
melihat siapa yang berbicara, tetapi dengarlah apa yang dibicarakannya. (Ali
ra.)
Dianjurkan
agar jangan mendekati majelis orang alim, jika orang alim tersebut tidak
mengajak dari lima hal kepada lima hal;
+a.
Dari keraguan kepada keyakinan,
+b.
Dari kesombongan kepada ketawadhu’an,
+c.
Dari permusuhan kepada persatuan,
+d.
Dari riya kepada keikhlasan,
+e.
Dari cinta dunia kepada kezuhudan. (HR. Ibnu Asakir).
Dalam
majelis hendaknya jangan menggunjingkan orang lain. (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i).
Dianjurkan
agar meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan majelis, jika kita ada
keperluan meninggalkan majelis. (Al Qur’an).
Disunnahkan
agar memakai wangi-wangian karena malaikat suka akan bau harum-haruman.
Dan
dianjurkan agar tidak membawa bau-bauan busuk dalam majelis, karena syetan suka
kepada bau busuk dan itupun akan mengganggu orang lain.
Dalam
majelis hendaknya tidak mengadakan perdebatan karena Rasulullah saw. telah
bersabda: “Satu rumah di syurga
disediakan bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun ia benar.” (HR.
Tirmidzi).
Sebaiknya
jangan banyak bertanya mengenai hal-hal yang tidak berfaedah. (HR. Bukhari).
Dalam
majelis agama hendaknya selalu menghadirkan hati dengan rasa ta’dzim (rasa penuh
mengagungkan), seolah-olah kita mendengar Rasulullah saw. sendiri yang
menyampaikannya.
Yakin
bahwa apa yang disebutkan dalam hadits atau ayat-ayat Al Qur’an itu pasti
benar.
Berniat
sungguh-sungguh untuk mengamalkan apa yang telah kita dengar dari kebaikan. (Al
Qur’an).
Yang
hadir dalam majelis berniat untuk menyampaikan kepada saudara kita yang tidak
hadir dalam majelis. (HR. Bukhari).
Fadhilat dan keuntungan majelis yang di dalamnya ada dzikrullah:
*1.
Dicucuri rahmat,
*2.
Dinaungi malaikat,
*3.
Diberikan sakinah,
*4.
Nama kita dan orang tua dipuji majelisnya malaikat,
*5.
Menghancurkan majelis-majelis maksiat,
*6.
Menjadi asbab hidayah,
*7.
Melembutkan hati.
(HR.
Bukhari).
[=
Fadhilat artinya keutamaan, asbab artinya perjalanan dan
keberkesanan hukum sebab musabab sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah
s.w.t.]
Sebaiknya
dalam majelis melepaskan sepatu atau alas kaki. (HR. Baihaqi, Al Bazzar).
Sebaiknya
majelis diadakan dengan duduk di bawah atau di lantai. (HR. Thabrani).
Sebaiknya
susunan majelis adalah dalam bentuk melingkar. (HR. Al Bazzar).
Tidak
dibolehkan berdiri dari majelis menghormati kedatangan seseorang. (HR.
Thabrani, Ibnu Majah, Abu Daud).
***** & *****

No comments:
Post a Comment
Silahkan tulis saran dan kritik anda.