Translate

Saturday, November 5, 2016

ADAB BERTILAWAT AL QUR’AN.

Adab Islam.
Bertilawit Al Qur’an artinya membaca dan mempelajari Al Qur’an disebut Adabit Tilawat Al Qur’an. Adabit Tilawat Al Qur’an adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas tata cara dan aturan seseorang dalam membaca Al-Qur'an dari segi kondisi lahir maupun batin.
Cabang-cabang bagian Adabi Tilawat Al Qur’an diantaranya Tajwid al-Qur'an, Fawatih as-Suwar, Qira'at al-Qur'an, Rasm al-Qur'an, Gharib al-Qur'an, I'rab al-Qur'an, Bada'i al-Qur'an, Ma'rifatil Muhkam wa al-Mutasyabih, Naskh wa al-Mansukh, Tanasubi Ayat al-Qur'an, Wujh wa an-Nazha'ir, Amsal al-Qur'an, Jidal al-Qur'an, Qasas al-Qur'an, Aqsam al-Qur'an, I'jaz al-Qur'an, Tafsir al-Qur'an.

Tidak diuraikan satu persatu disini, karena pada kesempatan kali ini hanya akan menguraikan Adab Bertilawat Al Qur’an, yaitu membahas sikap seharusnya bagi seorang muslim dalam membaca dan mempelajari Al Qur’an.

Hendaknya badan, pakaian dan tempat harus suci dari najis. Dianjurkan agar bersiwak dahulu sebelum membaca Al Qur’an. (HR. Baihaqi, Abu Nuaim).

Disunnahkan agar berwudhu sebelum membaca Al Qur’an. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Thabrani, Hakim).

Sebaiknya membaca Al Qur’an dengan duduk menghadap ke arah kiblat. (Hafizh Ibnu Hajar).

Al Qur’an hendaknya diletakkan di tempat yang lebih tinggi. (HR. Hakim).
[= lebih baik jika memakai meja ataupun bantal ketika membaca Al Qur’an. Begitu juga ketika sedang tidak dibaca hendaknya Al Qur’an ditaruh di tempat yang tinggi, seperti diatas lemari, asal tidak sejajar dengan telapak kaki atau mata kaki.]

Membaca Al Qur’an hendaknya dengan penuh khusu, agar kita membaca Al Qur’an memahami dengan artinya, sehingga dapat membacanya dengan penuh perasaan. (HR. Thabrani).

Membaca Al Qur’an dengan penuh rasa takut kepada Allah. (HR. Baihaqi, Al-Khatib).
[= Al Qur’an adalah Kalamullah. Perkataan dari yang maha segalanya. Sebagaimana kita akan merasa gentar, jika membaca surat dari Presiden, maka kita harus lebih gentar dan takut ketika membaca Al Qur’an karena ia adalah surat dari Yang Maha Raja di atas Raja.]

Dianjurkan agar menangis ketika mendengar ayat-ayat yang berkenaan dengan siksa dan neraka, dan bergembira ketika mendengar ayat-ayat mengenai pahala dan syurga. (HR. Baihaqi).

Menangislah ketika membaca Al Qur’an, jika tidak menangis maka berpura-puralah menangis. (HR. Baihaqi).

Dianjurkan agar membaca Al Qur’an dengan menggunakan makhraj Arab (melafalkan huruf-huruf Al Qur’an sesuai logat lidah bahasa Arab). Jangan membacanya dengan menggunakan lidah atau dialek sendiri. (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim).

Hendaknya membaca Al Qur’an dengan memenuhi peraturan tajwidnya (tata bahasa Al Qur’an). (HR. Abu Daud).

Dan diperintahkan agar membaca Al Qur’an dengan penuh tartil. (Al Qur;an).
[= tartil adalah aturan membaca Al Qur’an secara perlahan-lahan serta jelas setiap huruf yang dibacanya dengan tajwid terkontrol.]

Diwajibkan agar membaca Ta’awudz (‘Audzubillahi minasy syaithonir rajim’) dan Basmallah (‘Bismillahi rahmanir rahim’) terlebih dahulu ketika memulai membaca Al Qur’an. (Al Qur’an).

Dianjurkan agar membaca Al Qur’an dengan menggunakan nada qiraat yang sesuai dengan qiraat (bacaan Arab). Dan diharamkan membacanya dengan nada lagu-lagu seperti nyanyian-nyanyian umum. (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim).

Dibolehkan mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an, jika diperkirakan tidak akan menimbulkan riya dan dapat membuat semangat orang lain untuk turut membaca Al Qur’an. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i).

Dan sebaliknya merendahkan suara, jika takut akan menimbulkan riya atau mengganggu orang lain. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i).

Dianjurkan agar merendahkan suara bacaan Al Qur’an, jika ada orang lain yang sedang melaksanakan shalat.

Dan tidak diperbolehkan membaca Al Qur’an dengan suara terlalu keras, walaupun untuk membangunkan orang di waktu shubuh (seperti lewat speaker). (Al Qur’anul Karim - HR. Abu Daud, Turmudzi).

Dianjurkan untuk menutup Al Qur’an ketika diajak berbicara oleh orang lain dan memulai membacanya lagi dengan membaca ta’awudz.

Hendaklah tidak memandang kesana kemari ketika membaca Al Qur’an. Membacanya dengan penuh tawajjuh (hening cipta) dan konsentrasi.
[= orang yang membaca Al Qur’an adalah berarti Allah sedang berbicara dengannya. Maka sangatlah tidak beradab, jika kita sedang membaca Al Qur’an tidak konsentrasi padanya. Seolah-olah Allah sedang berbicara dengan kita, tetapi kita tidak memperdulikannya.]

Jangan sekali-kali membaca Al Qur’an sambil makan minum.

Bilamana membaca ayat-ayat sajdah, disunnahkan agar langsung sujud tilawah dengan ada wudhu menghadap kiblat dan cukup satu kali. (HR. Muslim, Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah).

Do’a Sujud Tilawah:
Sajada wajhiya lillaadzii khalaqahuu wa syaqqa sam’ahuu wabasharahuu bihaulihii wa quwwatihii.
Artinya:
“Aku sujudkan mukaku kepada yang telah menciptakannya, yang telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya, dengan ucapan-Nya dan kekuatan-Nya.”

Jika sedang dalam program menghafal Al Qur’an, maka cukup satu kali sujud tilawah, walaupun ayat tersebut dibaca berulang-ulang kali.

Hukum sujud tilawah ini adalah sunnah muakkadah karena itu adalah hak Al Qur’an. Bilamana terbaca ayat-ayat tersebut maka kita dituntut menunaikan haknya, yaitu melaksanakan sujud tilawah.

Dianjurkan agar meletakkan Al Qur’an dengan bagian surat Al Fatihah disebelah atas.

Sebaiknya jangan meletakkan Al Qur’an di bawah apapun. (HR. Hakim).

Tidak diperbolehkan membawa Al Qur’an ke negeri non-muslim, yang ditakutkan mereka akan merusakkan Al Qur’an, jika ditemukan oleh mereka. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah).

Jangan berdebat dengan Al Qur’an. (HR. Baihaqi, Ibnu Majah, Hakim).
[= dikhawatirkan dengan berdebat mengadu argumen dengan berlandaskan Al Qur’an, dikhawatirkan akan timbul ketidak sesuaian faham, maka secara tidak langsung menolak dan menyalahkan ayat-ayat Al Qur’an. Walaupun masing-masing akan mengatakan argumen itu adalah hasil olahan interprestasi mereka terhadap ayat-ayat Al Qur’an, bukan mengadu akan kebenaran ayat-ayat Al Qur’an.]

Bagi seseorang yang sudah menghafal Al Qur’an atau sebagian ayat-ayat Al Qur’an janganlah mengatakan: “Saya lupa ayat ini ..”, tetapi katakanlah: “Saya dilupakan oleh Allah, ayat ini ....”. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad).

Sebaiknya menyentuh Al Qur’an dengan ada wudhu, jika darurat maka hendaknya menyentuh dengan memakai alas. (HR. Abu Daud, Thabrani, Hakim).

Orang yang tidak dibolehkan memegang Al Qur’an;
+1. Orang yang junub,
+2. Orang yang haid,
+3. Orang yang nifas,
+4. Orang kafir.

Hati-hati jangan menyelonjorkan kaki ke arah Al Qur’an ataupun hanya menyentuhnya dengan kaki. (HR. Abu Nasir).

Al Qur’an tidak boleh dipakai sebagai bantal atau alas kepala. (HR. Thabrani, Baihaqi).

Al Qur’an tidak boleh dilangkahi atau kaki diletakkan di atas Al Qur’an. (Ibnu Hajar Al-‘Asqalani).

Umar ra. senang jika melihat orang membaca Al Qur’an dengan memakai baju putih. (HR. Malik).

Disunnahkan ketika selesai atau khatam dari tilawat Al Qur’an agar;
*a. Memperbanyak takbir dan bertahmid,
*b. Mengumpulkan anggota keluarga dan berdo’a bersama-sama
(HR. Ibnu Najar).

                                                  *** 8 ***


No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.