Translate

Saturday, September 3, 2016

AHLI HAKIKAT vs AHLI SYARIAT


Embun Qolbu
Perdebatan antara ulama fiqih dan ulama tasawuf sepertinya tak pernah berujung. Sejak dulu hingga kini, persoalan itu masih terus bergulir, meski banyak buku-buku tentang sufisme yang menjelaskan hubungan kedua ajaran Islam tersebut. Termasuk karya termasyhur Imam AlGhazali, Ihya 'Ulumuddin. Biasanya ulama fiqih atau ahli syari'at selalu menuduh bahwa ahli tasawuf banyak menyimpangkan ajaran Islam.

Tapi dalam dialog di sebuah majelis sufi. seorang ulama fiqih kali ini seperti dibuat tak berdaya. Bahkan ulama tersebut justru membenarkan pendapat yang dikemukakan ahli tasawuf.


"Menurut Anda," tanya ulama tasawuf mengawali dialog, "jika Anda memiliki 40 ekor kambing, lantas berapa ekor yang wajib dikeluarkan zakatnya?"

"Berdasarkan ketentuan syari'at adalah satu ekor." Sang sufi pun manggut-manggut.

"Sebaliknya, berapa menurut Anda?" Kali ini ulama fiqih yang bertanya. Secara hakikat, ya semuanya," jawab sang sufi spontan.

"Kok bisa begitu. Buat apa kita memelihara kambing kalau harus diberikan semuanya pada mustahiq, bukankah kambing itu sebagiannya milik kita".

"Anda harus tahu, kambing yang kita pelihara itu bukan milik kita, tapi milik Allah. Itu secara hakikat Kita hanya diberi amanah oleh Allah, karena punya Allah maka kita tidak berhak mengklaim bahwa kambing-kambing itu milik kita."


Ahli fiqih hanya bisa diam, dan mencoba menggali makna terdalam dari ucapan ahli hakikat tadi.

No comments:

Post a Comment

Silahkan tulis saran dan kritik anda.